Seorang Selebgram Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar

  • 27 Januari 2021
  • 20:05 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1674 Pengunjung
Istimewa

Denpasar,suaradewata.com - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang selebgram berinisial S (23) asal Jakarta karena kedapatan atas memiliki narkoba, Rabu (6/1/2021) malam. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan narkoba jenis baru bernama P-Fluoro Fori yang dikatakan mengandung zat mematikan. Ia ditangkap bersama dengan tiga rekannya saat melakukan pesta naroba  di sebuah villa dikawasan Seminyak, Kuta.
Dikutip dari kompas.com, S ditangkap bersama sejumlah rekannya yang berinisial J (24),  R (21), dan A (20) saat pesta narkoba di sebuah villa di Semiyak, Kuta. Saat di geledah oleh pihak Kepolisian di tempat S menginap, Polisi menemukan narkoba jenis P-Fluoro Fori sebanyak 4 butir tablet, dan 3 pecahan dengan berat besih 1, 90 gram. Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa telah mengamankan empat tersangka dan salah satunya merupakan seorang selebgram dari Jakarta. "Tersangka terdapat empat orang, salah satu tersangka ada yang berprofesi selebgram asal Jakarta," ujar Kapolresta Denpasar ini.
Diterangkannya, S mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang di panggil, bli. Ia membeli satu butir P-flouro fori seharga Rp. 650.000. Namun polisi masih mendalami terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh. "Kita masih dalami, siapa yang menjual ke tersangka, karena barang ini langka, baru, seperti yang saya sampaikan tadi. Hanya Polresta Denpasar saat ini yang berhasil mendapatkan barang ini", papar Kombes Jansen. Menurut keterangan yang bersangkutan, sudah tiga bulan mengkonsumsi barang haram tersebut. Alasannya mengkonsumsi untuk senang-senang, katanya.  Dalam kasus ini, S dan rekannya dijerat dengan pasal 111 ayat 1 UU RI  No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 18 Miliyar.
Kombes Pol. Jansen menyayangkan akan kejadian ini, pasalnya selebgram S yang memiliki banyak pengikut terjerat dalam kasus narkoba, karena dinilai memberikan contoh yang buruk bagi pengikutnya, yang seharusnya bisa menjadi duta untuk melawan narkoba," tegasnya.dar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER