Pemkab Badung Jalin Kerjasama dengan Kejari Badung

  • 25 Januari 2021
  • 21:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1492 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Dalam upaya pengembangan investasi di daerah, salah satu hal yang menjadi kendala yaitu adanya tumpang tindih regulasi. Dimana, tidak sedikit investor yang ingin menanamkan modal mendapatkan masalah karena persoalan tersebut, Padahal peningkatan investasi menjadi salah satu transformasi ekonomi yang diarahkan Presiden Joko Widodo. 

Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Badung dalam hal pendampingan kegiatan investasi. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Ketut Maha Agung, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Aryawan, Kabag Hukum AA Asteya Yudhya dan Kasi Datun Kejari Badung Indra Thimoty bertempat di Puspem Badung, Senin, (25/01/2021).

Melalui kerjasama ini Bupati Giri Prasta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan dan menjaga iklim usaha atau investasi yang kondusif di wilayahnya. “Kami ingin investor terlindungi dan hak haknya secara hukum yang dijamin oleh negara, sekaligus ada kepastian hukum bagi investor sesuai aturan berlaku. Komitmen ini harus kami jaga bersama, dan kami berterima kasih sekali atas dukungan yang sangat kuat dari Bapak Kejari Badung beserta jajaran," ujar Giri Prasta.

Giri prasta berharap, melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Badung ini akan mempermudah realisasi investasi. Karena menurutnya kemudahan realisasi investasi diperlukan oleh Pemkab Badung dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kegiatan ekonomi riil dari potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Badung Ketut Maha Agung menyampaikan dukungannya kepada Pemkab Badung. Pihaknya mengatakan kejaksaan mempunyai program di bidang perdata dan tata usaha negara untuk bisa melakukan pendampingan lewat legal of opinion terkait persoalan investasi. 

"Kita bisa melakukan kegiatan pendataan dan pendampingan. Pada dasarnya kita mendukung langkah Pemkab Badung, mewujudkan investasi tanpa ada masalah," ucap Maha Agung.

Menurut Maha Agung jaminan pengamanan akan mendukung keberhasilan investasi, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan hasil investasi. Disamping itu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam rangka mensukseskan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni guna menciptakan dan menjaga iklim investasi Indonesia agar tetap kondusif, dalam rangka mendorong terwujudnya visi Presiden menjadikan Indonesia maju. 

“Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan Pemkab Badung untuk bersama sama membangun sistem dalam mempermudah kegiatan investasi di Badung,” pungkasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER