Besok, Jatah Vaksin Covid-19 untuk Buleleng Diambil

  • 25 Januari 2021
  • 19:25 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1599 Pengunjung
Gede Suyasa

Buleleng, suaradewata.com - Jatah vaksin Covid-19 untuk Buleleng rencananya akan diambil langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng pada Selasa (26/1/2021) besok di tempat penyimpanan vaksin milik Pemprov Bali. Dengan begitu, maka Buleleng, siap untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, karena vaksin akan segera sampai di Buleleng.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, Buleleng mendapatkan jatah vaksin Covid-19 sebanyak 7.440 vial. Vaksin akan dibawa ke Buleleng mengikuti prosedur tetap (protap) yang sudah ditetapkan oleh Polda Bali.

"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi dan Satpol PP untuk melakukan pengawalan sesuai dengan protap oleh Polda Bali atas dasar surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali," ujar Suyasa, Senin (25/1/2021) siang.

Nantinya vaksin akan disimpan di Depo Farmasi Dikes Buleleng yang bertempat di Desa Baktiseraga, Buleleng. Sejumlah vaksin akan disebarkan ke sejumlah puskesmas atau fasilitas kesehatan yang memiliki sistem dan alat-alat penyimpanan vaksin termasuk pendingin (cold chain).

"Sebanyak 4000 vial akan disimpan, sisanya disebar ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang memiliki cold chain. Bagi yang tidak punya, tidak bisa mengambil. Maka dari itu sisanya disimpan di depo farmasi," kata Suyasa.

Vaksinasi tahap pertama dilakukan pada Rabu 27 Januari 2021 di puskesmas sesuai dengan protap. Namun, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi dan tidak memiliki cold chain, akan mengambil vaksin di Depo Farmasi pagi harinya, untuk keperluan vaksinasi pada hari itu.

Untuj daftar penerima vaksin kini dalam proses validasi. Menurutnya, data penerima fluktuatif karena harus mengikuti kriteria dengan ketat. "Walaupun tenaga kesehatan tapi dia memiliki komorbid cukup berat jadi tidak bisa divaksin, ya kecuali yang punya komorbid terkontrol. Kedua, walaupun sudah tercatat sebagai penerima vaksin tapi saat ini terkonfirmasi, tidak jadi menerima vaksin. Ketiga, posisi kesehatan yang bersangkutan pada saat dilakukan pengecekan kesehatan ulang, kalau tidak mendukung ya tidak divaksinasi," jelas Suyasa.

Untuk Suyasa menegaskan, angka pasti penerima vaksin belum bisa disampaikan, karena ditentukan kondisi di lapangan saat hari vaksinasi. Selain nakes, akan ada 10 pejabat yang divaksin. Daftar penerima vaksin dari pejabat pun mengikuti kriteria dengan ketat, yakni dengan rentang usia 18 tahun sampai 59 tahun dan tanpa komorbid berat.

Menurut Suyasa, selain pejabat di lingkungan Forkopimda, akan ada tokoh masyarakat juga yang akan menerima vaksinasi pada tahap pertama ini. "Tentu harus tentukan sesuai kriteria. Diluar itu tidak bisa. Akomodasi pengambilan vaksin sudah disiapkan oleh Dinkes dan tempat vaksinasi tinggal memilih," tandas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER