Tabrak Pantat Mini Bus, Pemotor Meninggal Dunia

  • 22 Januari 2021
  • 19:30 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1532 Pengunjung
Istimewa

Tabanan,suaradewata.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan warung Buk Tata termasuk Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Jumat (22/1/2021). Akibat seorang pemotor meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5055 ZP yang dikendarai oleh Ni Putu Sri Wiantini, 37, asal Banjar Dangin Pangkung, Desa Pohsanten,  Kecamatan, Mendoyo, Jembrana, datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk beriringan dengan kendaraan sejenis Mini Bus warna biru yang tidak diketahui identitasnya.

Mini bus tersebut berada didepan sepesa motor Honda Vario. Kemudian setibanya di TKP saat melintasi jalan lurus datar, tiba-tiba kendaraan mini bus mengurangi kecepatan dan sepeda motor Honda Vario tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya kemudian menabrak bagian belakang mini bus.

Selanjutnya sepesa motor Honda Vario bersama korban jatuh di bagian badan jalan sebelah selatan. Sedangkan kendaraan mini bus yang tidak diketahui identitasnya langsung berjalan menuju arah Gilimanuk meninggalkan TKP tanpa berhenti.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada dagu sebelah kiri, mengeluarkan darah dari bibir, luka lecet di bagian lutut sebelah kanan, luka lecet di tumit kaki kanan dan meninggal dunia. Selanjutnya korban di evakuasi ke BRSU Tabanan menggunakan Ambulance," ujarnya.

Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan terhadap mini bus tancap gas ke arah Jembrana berkoordinasi dengan Polres Jembrana.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER