Tahun Caka 1943, Sama Seperti Tahun Kemarin Tanpa Pesta Ogoh-ogoh

  • 20 Januari 2021
  • 17:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1782 Pengunjung
google

Denpasar,suaradewata.com - Melalui surat edaran bersama yang diterbitkan secara resmi oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan PHDI Bali, menyampaikan terkait kegiatan menyambut hari raya Nyepi yang jatuh pada 14 Maret 2021, nanti. 

Dimana untuk tahun ini pelaksanaan Nyepi masih sama dengan tahun lalu, karena masih dalam situasi pandemi.

Pada intinya, dalam surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, selaku Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan IGN Sudiana selaku ketua PHDI Bali, menyebut agar pelaksanaan pemelastian yang merupakan serangkaian pelaksanaan upacara sebelum hari  Nyepi, dilakukan sesuai dengan wilayah masing-masing. 

Diantaranya bisa dilakukan di Danau, Campuhan, Pantai dan Beji. Dipastikan agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan membatasi jumlah warga yang mengikuti upacar pemelastian.

Selain itu, untuk kegiatan Ogoh-ogoh yang pada tahun sebelumnya sebelum ada pandemi, ditegaskan bahwa pada pelaksanaan upacara pengrupukan atau Tawur Agung tidaklah wajib untuk mengarak Ogoh-ogoh. 

"Oleh karenanya, Nyepi 1943 di tahun ini untuk kegiatan mengarak ogoh-ogoh ditiadakan demi menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19," demikian Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER