Gelar Razia di Batungsel, Polsek Pupuan Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker

  • 18 Januari 2021
  • 12:45 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1565 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Pupuan rutin menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Senin (18/1/2021) kemarin, operasi digelar di Jalan umum Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan dan dipimpin langsung Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel dan Personel Polsek Pupuan.

 

Desa Batungsel menjadi sasaran khusus karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 1 minggu terakhir. 

 

"Dalam operasi ini utamanya kita sasar penggunaan masker. Kita juga membawa plang yang isinya imbauan-imbauan agar masyarakat disiplin prokes," tegas Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan.

 

Ditambahkannya jika dalam operasi tersebut memang masih ditemukan warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan. Atau bahkan sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara.

 

Petugas pun memberikan teguran lisan dan fisik berupa push up sambil mengimbau para warga yang melintas tentang  pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini. "Dengan pengeras suara kita juga terus dengungkan jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara. Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.

 

Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Bali No 46 thn 2020 serta Perbup Tabanan no. 44 thn 2020. "Maka dari itu kita imbau agar para warga Desa Batungsel selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER