Sidak Masker, Pol PP Badung Jaring 17 Pelanggar

  • 15 Januari 2021
  • 15:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1571 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Badung, Satpol PP melakukan sidak di kawasan Pantai Berawa Kecamatan Kuta Utara, Kamis, (14/01/2021). Dalam sidak tersebut, Sat Pol PP temukan 17 Pelanggar yakni tanpa masker. 

 

Kasat Pol PP Kabupaten Badung, IGA Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi mengatakan sidak ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap Prokes. Karena saat ini sudah terjadi peningkatan klaster Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung. Untuk itu kita melakukan sidak dalam mendisiplinkan masyarakat untuk taat  terhadap prokes.

 

"Jadi hari ini kita melakukan sidak prokes di Pantai Berawa Kecamatan Kuta Utara terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Suryanegara, Kamis, (14/01/2021).

 

Dalam sidak tersebut, Satpol PP menemukan 17 pelanggar Prokes yakni tidak memakai masker. Dari 17 pelanggar, 15 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Untuk itu, kepada para pelanggar kita tindak sesuai aturan yang berlaku.

 

"Ada 17 pelanggar kita temukan, 15 orang WNA dikenakan sanksi denda dan 2 orang WNI diberikan hukuman fisik, dalam sidak ini juga diisi dengan tes rapid antigen secara random kepada pelanggar," terangnya.ang/utm

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER