Komnas HAM Nyatakan Anggota FPI Memiliki Senjata Api

  • 13 Januari 2021
  • 17:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1536 Pengunjung
Google

Opini,suaradewata.com - Ex pengurus FPI tak berkutik ketika Komnas HAM menyatakan bahwa laskar ormas itu memiliki senjata api rakitan. Temuan ini menangkis tuduhan mereka bahwa 6 anggota FPI jadi korban pada peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Karena kejadian sebenarnya adalah polisi terpaksa melakukannya untuk melindungi diri.
Akhir tahun 2020 masyarakat kaget karena ada peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Beritanya jadi perhatian banyak orang, karena ada tindakan tegas dari aparat pada 6 laskar FPI. Namun masyarakat tetap percaya pada integritas petugas, karena polisi adalah sahabat rakyat.
Namun, para petinggi FPI tidak terima ketika anggotanya jadi korban. Mereka menuduh pemerintah dan meminta aparat untuk mengaku ke depan publik. Bahkan FPI sempat berencana untuk mengadu ke Komnas HAM, bahkan ke lembaga hak asasi internasional, saking emosinya.
Kemudian penyelidikan berlanjut dan ada reka ulang adegan. Komnas HAM juga ikut meneliti kasus ini dan menuruti permintaan FPI. Lantas, pengurus FPI bagaikan ada di atas angin karena merasa dibela oleh Komnas HAM. Sayangnya pihak lembaga perlindungan hak asasi itu malah menemukan bukti yang menjungkalkan dugaan FPI.
Mohammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM menyatakan bahwa ada senjata api rakitan yang ternyata dimiliki oleh anggota FPI. Spontan pernyataan ini membuat petinggi FPI kehilangan muka, karena ketahuan berbohong. Mereka memang sebelumnya mengelak bahwa laskar FPI memiliki senjata api dan meminta simpati masyarakat karena merasa jadi korban.
Belum diketahui dari mana asal senjata api milik laskar FPI ini. Karena mustahil warga biasa seperti mereka mendapatkannya secara resmi. Pertama, harganya sangat tinggi, dan izin kepemilikannya juga susah sekali didapatkan. Kemungkinan laskar FPI membelinya dari pasar gelap, sehingga pemiliknya bisa kena pasal penadahan barang ilegal.
Jika laskar FPI membawa senjata, maka sudah terbukti bahwa ormas ini benar-benar radikal. Untuk apa memiliki senpi saat mengawal Rizieq Shihab? Memangnya dia pejabat penting? Kepemilikan senjata untuk mengawal pimpinan FPI membawa kemungkinan bahwa mereka sudah paranoid, atau jangan-jangan merencanakan tindakan yang ekstrim.
Choirul Anam menerangkan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Mobil milik laskar FPI dan mobil polisi kejar-kejaran sampai berdempetan. Lantas terjadi baku tembak saat suasana sepi, karena kejadiannya sebelum terbit matahari. 
Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa tidak benar jika polisi yang menembak duluan, karena mereka melakukannya untuk melidungi diri. Jika tindakan tegas ini membawa korban pada pihak laskar FPI, maka mereka tak bisa dipidanakan, karena melakukannya saat diserang musuh. Menurut hukum di Indonesia, boleh saja dilakukan, karena untuk proteksi diri sendiri.
Fakta terbaru ini membuat masyarakat makin antipati terhadap FPI. Mereka terbukti berbohong demi meminta simpati banyak orang. Ketika kebohongan terkuak, maka langkah apa yang bisa dilakukan? Menurut istilah jawanya becik ketitik ala ketara, yang bagus terlihat, yang jelek juga akan tampak.
Penemuan senjata FPI oleh Komnas HAM makin menambah fakta, karena beberapa minggu lalu ada netizen yang menemukan foto pistol di internet, yang ternyata milik anggota FPI. Dengan 2 bukti ini, maka mereka tak akan dapat simpati, malah diganjar caci-maki. Karena terbukti melakukan premanisme dan radikalisme.
Sudahi saja semua drama FPI. Setelah dibubarkan, jangan berulah lagi. Penemuan senjata milik laskar FPI membuktikan bahwa mereka telah melakukan tindak kekerasan terhadap aparat, sehingga polisi terpaksa melawan demi membela diri. Para anggota FPI semoga segera bertobat dan tak lagi berbohong, dan melakukan tindakan negatif lainnya.
Farid Ridha,Penulis adalah warganet tinggal di Bengkalis


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER