1967 Tenaga Kesehatan Karangasem Akan Divaksinasi Covid-19 Tahap Pertama 14-15 Januari 2021

  • 06 Januari 2021
  • 19:25 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1610 Pengunjung
istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Sebanyak 1967 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Karangasem akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada tahap perttama yang dijadwalkan pada tanggal 14-15 Januari 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi oleh Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pratama saat memberikan keterangan Pers di Ruang Rapat Sekda, Rabu (6/1/2021).

Dikatakannya, dalam rangka persiapan vaksinasi Covid-19 di Karangasem, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah duterbitkan oleh Kementrian Kesehatan, pihaknya tengah menyiapkan SDM dalam hal ini tenaga kesehatan yang nantinya akan melaksanakan vaksinasi Covid-19, termasuk menyiapkan perangkat pendukungnya seperti Cool Chainnya, serta tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu sendiri. 

“Semua di persiapkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem dari akhir Desember 2020 lalu, dan sesuai dengan rencana lagi dua hari yakni Jumat ini kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, kepada pimpinan-pimpinan terkait Juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” bebernya.

Ditambahkan oleh Kadis Kesehatan, sebelum Kick Off vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada 13 Januari 2021 mendatang, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan simulasi vaksinasi Covid-19 di Fasilita Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kabupoaten Karangasem. 

Untuk tahap pertama sesuai dengan Juknis dari pemerintah pusat, yang akan mendapatkan suntikan vaksina Covid-19 adalah para Tenaga Kesehatan (Nakes) atau tenaga medis, dimana kata dia jumlah Nakes di Karangasem totalnya berjumlah 2.299 orang. Namun setelah dilaksanakan verifikasi dari jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 1.967 orang Nakes. 

“Mengacu dari apa yang telah ditetapkan oleh KPCPN pusat yakni Nakes ada sebanyak 2.500 orang yang masuk prioritas mendapatkan vaksinasi Covid-19, dan kita targetkan dari Januari hingga April 2021 mendatang,” sebutnya. 

Selain Nakes yang masuk kelompok penerima suntikan vaksin Covid-19 tahap poertama yakni pemberi pelayanan publik seperti Sat Pol PP dan TNI/Polri. Selanjutnya untuk masyarakat umum akan mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 sesuai rencana pada April 2021 hingga Maret 2022 mendatang. 

“Masyarakat yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 yakni kelompok umur 18-59 tahun dan dinyatakan memenuhi syarat. Seperti tidak sedang hamil atau menyusui, kemudian tidak memiliki Komorbid dan tidak pernah dinyatakan positif Covid-19,” bebernya, sembari menyebutkan yang sudah terdata sebanyak 229.000 lebih. 

Pihaknya memastikan petugas yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tersebut sudah divaksinasi terlebih dulu. Dikatakannya, untuk Nakes yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 sudah mendapatkan SMS serta sudah diminta untuk mengisi data pada formulir digital yang diarahkan pada SMS tersebut. “Nantinya mereka akan mendapatkan SMS lagi setelah ada penetapan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melayani mereka,” tandasnya. 

Ditegaskannya pula, kendati telah mendapatkan vaksinasi Covid-19,masyarakat tetap wajib mentaati protokol kesehatan, hanya saja nantinya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak lagi dikenakan Rapid Test atau Swab PCR saat melaksanakan perjalanan keluar daerah. “Yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 nantinya akan mendapatkan semacam surat keterangan atau aplikasi yang menyatakan jika yang bersangkutan telah di vaksinasi,” tutupnya.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER