Komisi I Nilai Penyertaan Modal pada Perumda Dharma Santhika Perlu di Masa Pandemi

  • 01 Desember 2020
  • 10:35 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1557 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Sebelum RAPBD Tabanan TA 2021 disepakati, Komisi I DPRD Tabanan telah menggelar rapat yang salah satunya mengkaji penyertaan modal ke Perumda Dharma Santhika.

Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya mengkaji beberapa hal. Diantaranya perihal regulasi yang memayungi RAPBD dinilai oleh pihaknya sudah sesuai sehingga RAPBD 2021 layak dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku sampai nanti ditetapkan. "Jadi ranperda yang disampaikan oleh Ibu Bupati kemarin kita bahas kembali dan kita kaji melalui alat kelengkapan dewan sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya Selasa (1/12/2020)

Disamping itu, pihaknya juga mengkaji perihal penyertaan modal ke Perumda Dharma Sathika yang mendapatkan penolakan dari dua fraksi di DPRD Tabanan, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat). Menurutnya penyertaan modal ke Perumda Dharma Santhika pada saat pandemi Covid-19 ini sangat tepat. Disamping untuk melaksanakan Perda Nomor 6 tentang Perumda, juga untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terutama untuk membeli produk-produk pertanian melalui kerjasama dengan Bumdes yang ada di Tabanan.

"Sesuai dengan tujuan awal saat revitalisasi kembali Perumda Dharma Santhika yang sempat mati suri, buka hanya sebatas mengejar provit, namun lebih ke misi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Dengan demikian penyertaan modal ke Perumda Dharma Santhika yang direncanakan sebesar Rp 6 Miliar diharapkan mampu untuk membeli hasil-hasil pertanian atau hasil perkebunan yang lebih luas lagi. "Selama ini Perumda Dharma Santhika telah kerjasama dengan Bumdes-Bumdes yang ada di Tabanan dan dengan menyertaan modal kali ini kita harapkan akan semakin optimal apalagi di masa pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat terpuruk," pungkasnya.ayu/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER