Kabag Ops Polres Badung Ikuti Rapat Kerja Pelaksanaan Penutupan Kampanye

  • 05 Desember 2020
  • 10:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1644 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Sesuai dengan tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung bahwa tahapan masa Kampanye kabupaten Badung yang dimulai tanggal 26 September akan segera berkahir pada hari Sabtu 5  Desember 2020.

Terkait dengan tahapan tersebut Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH hadiri "Rapat Kerja Pelaksanaan Penutupan Kampanye Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung 2020" di kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat, (04/12/2020), pukul 09.00 wita.

 

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menjelaskan, selama 72 hari masa Kampanye akan segera berkahir. Dengan berakhirnya masa Kampanye tersebut, pihaknya akan menurunkan ribuan alat peraga kampanye (APK), yang berada di sepanjang jalan umum, titik-titik fasilitas publik, hingga radius 200 meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

"Kita akan turunkan seluruh APK yang telah terpasang seiring berakhirnya masa kampanye," ungkap Wayan Semara Cipta.

 

Ia menargetkan pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2020, ditempat-tempat publik di kabupaten Badung sudah bersih dari APK. Baik milik Paslon maupun dari Baliho yang telah disiapkan dari KPU.

 

Jika pada hari yang telah di targetkan masih ada APK yang terpasang, pihaknya melalui Satpol PP dibeck up TNI-Polri membersihkan seluruh APK yang masih tersisa.

 

Selanjutnya kata Wayan Semara menambahkan, di masa tenang mulai tanggal 6, 7 dan 8, KPU akan melakukan Kampanye ajakan masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS dengan tetap mentaati Prokes.

 

"Inilah cara kita mengwujudkan Pilkada Badung yang sehat dan berdaulat," tutupnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER