Permintaan Anjing Kintamani Meroket, Harga Tembus Hingga 5 Jutaan Per Ekor

  • 02 Desember 2020
  • 09:30 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2846 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Ditengah masa pandemic Covid-19, permintaan Anjing Kintamani yang telah mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia ini kian mengalami peningkatan tajam. Kondisi ini, bahkan menyebabkan pembudidaya anjing Kintamani kewalahan untuk melayani banyaknya permintaan. Hal ini diakui I Nengah Darsana, salah seorang pemuliabiakan anjing Kintamani saat ditemui Selasa (1/12/2020). “Soal permintaan, saat ini kita benar-benar kewalahan,” ungkapnya. Menurut Darsana, peningkatan terhadap permintaan anjing Kintamani mulai terjadi saat mulai pandemic Covid-19. “Selain itu, karena anjing Kintamani memang sudah diakui sebagai salah satu ras anjing dunia. Saat pandemic Covid-19, permintaan sangat meningkat sekali,” sebutnya.

Diakui Darsana yang juga Anggota DPRD Bangli ini, saat ini pihaknya melakukan pemuliabiakan dengan memelihara 12 ekor indukan dengan 4 pejantan. “Sedangkan hitungan per bulan permintaannya mencapai 30 ekor. Tapi saya tidak bisa memenuhinya. Untuk bulan ini saja, saya baru bisa memenuhi hanya enam ekor saja,” ungkapnya.

Lanjut Darsana, anakan yang siap jual adalah anak yang berumur 2 bulan sampai 3 bulan. Untuk harga, dikatagorikan menjadi dua yakni kelas pet (untuk peliharaan rumahan) dan kelas stambum (untuk lomba). “Untuk kelas pet saya biasa jual dari harga 1,5 juta hingga 2,5 juta. Sedangkan kelas stambun harganya dari 2,5 juta sampai 3 juta lebih per ekor,” bebernya. Dan itu pun belum bersertifikat. “Jika bersertifikat, harganya lain lagi. Bisa mencapai 5 juta keatas,” imbuh Darsana yang hobi membudidayakan Anjing Kintamani sejak 10 tahun terakhir.

Dalam pembudidayaannya, Darsana mengaku menerapkan proses briding. Ada empat syarat mesti ditaati dalam proses briding anjing Kintamani tersebut. Yakni, tidak boleh kawin sedarah, tidak boleh kawin lebih dari satu pejantan, tidak boleh kawin beda warna dan terakhir tidak boleh kawin dengan ras lain. “Kalau salah satu dilanggar dari empat ketentuan tersebut, kemungkinan 80 persen menghasilkan anakan yang resesip negative. Artinya, turunan jelek-jelek dari induk atau pejantannya menurun pada anaknya,” jelasnya. Semisal, bagian ekor anjing Kintamani yang normalnya melengkung 45 derajat bisa lebih atau kurang dari itu. Bisa juga bagian telinganya tidak berdiri sempura.

Karena itu, jika pemuliabiakan tidak melalui proses tersebut, dipastikan kualitas anakan yang dihasilkan berkurang atau tidak memenuhi standar anjing Kintamani. ‘Anjing Kintamani saat ini masih dalam tahap pemuliabiakan. Karenanya, meskipun kita sudah kawinkan anjing yang bagus dengan anjing yang bagus pun tidak seratus persen anakannya bagus,” jelasnya. Hal tersebut terjadi, lantaran banyak anjing Kintamani yang silsilahan tidak diketahui. “Ini juga berpengaruh terhadap proses briding,” sebutnya.

Oleh karena itu, diakui Darsana, untuk perbandingan harga yang dibudidayakan antara sistem briding dan liar mencapai 50 persen. “Kalau yang prosesnya alami atau liar, harganya mungkin bisa dapat kurang dari 1,5 juta per ekor dan itu pun belum tentu sudah divaksin. Sehingga ini yang sangat berbahaya. Padahal anjing itu, umur 2 minggu harus sudah divaksin. Selain itu, harus sudah diberikan obat cacing dan asupan vitamin. Kalau tidak diterapkan itu, beresiko dengan kematian,” paparnya. Sementara dalam proses briding yang dilakukannya, dijamin vaksin sudah lengkap dan standarisasinya juga diperhatikan sebelum dilepas ke konsumen.

Lanjut Darsana, mengingat Anjing Kintamani sudah diakui dunia, peran pemerintah diharapkan pula turut melakukan pembudidayaan dan pembiakan secara terstruktur sesuai ketentuan dan aturan yang benar agar bisa menghasilkan kualitas Anjing Kintamani yang bagus. “Jika tidak ada peran pemerintah dan kesadaran dari masyarakat, saya pesimis Anjing Kintamani bisa tinggal nama,” pungkasnya.ard/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER