Petugas KPPS Reaktif, Pjs Bupati Badung Apresiasi Langkah KPU Lakukan ini

  • 30 November 2020
  • 22:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1449 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Terkait dengan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban yang reaktif, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana di Puspem Badung, Senin, (30/11/2020), menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung karena sebagai lembaga penyelenggara Pilkada telah melaksanakan tahapan-tahapan termasuk mengadakan rapid test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban.

Hal ini menurutnya sebagai bagian dalam upaya mewujudkan petugas penyelenggara pemilu yang sehat di tengah pademi Covid-19 saat ini. Untuk itu Lihadnyana menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS dalam mensukseskan pemilukada yang sehat. 

"Kami dari Pemerintah Daerah memberi apresiasi atas kesigapan dari pihak KPU yang sudah mengadakan penggantian petugas KPPS yang dinyatakan reaktif maupun yang mengundurkan diri. Sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan yang pada akhirnya Pilkada Kabupaten Badung tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar, aman, demokratis dan sukses," kata Lihadnyana.

Seperti diketahui sebelumnya sebanyak 8.964 orang yang terdiri dari KPPS dan Petugas Ketertiban untuk Pilkada Badung, 9 Desember 2020 sudah menjalani rapid test dari tanggal 17-20 November 2020 lalu.

"Bagi petugas yang hasilnya reaktif dari 8.964 petugas KPPS dan Petugas Ketertiban yang telah di rapid tanggal 17-20 November 2020 di Badung langsung dilakukan swab di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) kesehatan langsung dilakukan tes swab dan kita mengikuti SOP itu," tegasnya.

Dikatakan, dari yang hasilnya reaktif, ada beberapa yang mengundurkan diri sebelum dilakukan swab dan beberapa hasil swabnya positif sehingga dari yang mengundurkan diri dan hasil swab positif itu semuanya sudah dilakukan penggantian sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER