Akselerasi Penanganan Limbah Medis B3, Rumah Sakit Tak Terima Report Pasca Pengangkutan

  • 30 November 2020
  • 20:55 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1754 Pengunjung
Istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Terkait dengan akselerasi Nasional melalui POLRI tentang pengelolaan limbah medis B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng melakukan pemantauan terhadap produksi limbah medis yang masuk Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang dihasilkan beberapa rumah sakit di Buleleng. Terlebih pada pandemi Covid-19 ini, ada peningkatan produksi limbah medis B3 secara signifikan.

Kepala DLH Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, limbah medis B3 yang dihasilkan sejumlah rumah sakit di Buleleng tergolong besar. Disisi lain, di Buleleng belum ada lokasi pengolah limbah sehingga penghasil limbah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal mengelola, baik ke transporter hingga pengolahan.

Ariadi mengaku, telah mengantongi nama perusahaan penghasil dan pengolah limbah serta perusahaan transporter yang mengangkut limbah B3 ke lokasi pemusnahan. Yakni, PT. Pria (transporter dan pengolah), PT. Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT. Wastec (pengolah), dan PT. Triata Mulya Indonesia (Transporter).

"Pemantauan selalu kami lakukan. Dan datanya kami pegang semua. Akan terus dipantau dengan pihak penghasil limbah untuk pastikan tidak ada praktik nakal dalam pengelolaannya," kata Ariadi.

Diakui Ariadi, sejauh ini produksi limbah medis B3 di Buleleng capai 9 ribu Kg lebih yang dihasilkan dari 9 rumah sakit, 20 Puskesmas dan 6 klinik di seluruh wilayah Buleleng. Memasuki masa pandemi Covid-19 ini, jumlahnya justru naik hingga 30 persen.

Padahal sebelum adanya pandemi Covid-19 ini, limbah medis B3 yang dihasilkan hanya berkisar 700 Kg sampai 800 Kg atau paling tinggi 900 Kg per bulannya. "Di pandemi ini meningkat tajam. Hingga bulan Oktober 2020 mencapai 11 ribu Kg lebih," jelas Ariadi.

Disinggung terkait akselerasi nasional penanganan limbah medis B3 dan penyebaran Covid-19, Ariadi mengaku, pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan aturan soal penanganan limbah medis yang berbahaya. Bahkan terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, bukan tidak mungkin akan berpengaruh pada penyebaran virus Corona

"Sejauh ini untuk di Buleleng semua masih aman. Artinya, masih tidak ditemukan adanya kemungkinan kasus penyimpangan pengelolaan limbah medis B3 di Buleleng. Kami di DLH hanya sebatas memantau saja," ujar Ariadi.

Sementara beberapa rumah sakit di Buleleng membenarkan telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medisnya. Misalnya seperti di Rumah Sakit Karya Dharma Husada Bross (RS KDH Bross) dan Rumah Sakit Kerta Husada Singaraja.

Direktur RS KDH Bross, dr. Gede Panca menjelaskan, selama ini tidak ada masalah terhadap penanganan limbah medis B3. Sebab, bekerjasama dengan pihak etiga dalam hal ini PT. Triata Mulya Indonesia yang berkerjasama juga dengan PT. Jasa Manives.

Limbah medis B3 itu diangkut setiap 2 kali dalam seminggu. Dan prosesnya semua sesuai dengan hasil kerjasama yang dituangkan dalam MoU. "Jadi kami serahkan ke transporter untuk selanjutnya dimusnahkan. Hanya saja kami tidak diberikan report pasca limbah medis dimusnahkan," ucap dr. Panca, didampingi Manager umum dan Keuangan, Bidan Ketut Simpen.

Senada disampaikan pihak Rumah sakit Kertha Usada Singaraja.
Perawat bagian Pencegahan dan infeksius, Luh Putu Yeni Hariati mengaku, sudah bekerjasama dengan transporter PT. Sagraha Satya Sawahita untuk dibawa ke PT Wastec, Jawa Barat untuk lokasi pengolahannya.

"Transporternya kami bekerjasama dengan PT Sanggaraha Satya Sawahita,bahkan kami pernah diundang oleh PT Sagaraha Satya Sawahita untuk melihat langsung sistem pengolahan limbah di sana. Sebelum pengolahan, limbah disimpan di gudang yang ada di Banyuwangi," ucap Yeni.

Namun pihak RS Kerta Usada tidak menjelaskan penanganan limbah saat disimpan di Gudang yang ada di Banyuwangi karena menurut informasi sebelum dikirim ke PT. Wastec limbah itu sebelumnya disimpan di gudang. "Apakah ada cool room ada tidak, yang jelas kalau di PT Wastec ada ruangan pendingin suhunya disesuaikan dengan sifat limbah," tandas Yeni.

Sejauh ini dalam penanganan limbah medis B3 di masing-masing rumah sakit maupuN faskes lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng sudah mewanti-wanti agar dikelola dengan baik. Sehingga, tidak ada peristiwa ditemukan limbah medis tercecer di pantai beberapa waktu silam.

Soal izin penerbitan rekomendasi telah diperketat. Seperti diketahui, para pihak harus mencantumkan kesanggupan pengelolan limbah dan itu dilampirkan dalam lampiran permohonan. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER