Gubernur Koster Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda APBD 2021

  • 26 November 2020
  • 16:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1553 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Gubernur Bali, Wayan Koster berkesempatan menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (26/11).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum seluruh fraksi sebelumnya terhadap Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2021. Hal substansial yang menjadi sorotan seperti peningkatan belanja pegawai tahun 2021, dikatakannya disebabkan oleh belanja langsung dan tidak langsung digabung menjadi satu jenis belanja, kenaikan iuran BPJS serta pengangkatan CPNS baru sebanyak 626 orang.

Mantan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut tersebut menyebutkan, kenaikan belanja barang/jasa juga terjadi karena pada tahun 2021 Pemprov Bali akan membangun infrastruktur yang cukup besar, seperti perlindungan Kawasan Suci Besakih, persiapan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Sementara terkait anggaran penanganan Covid-19, Gubernur mengatakan sudah mengalokasikannya dalam jumlah yang cukup, baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN. "Jika terjadi keadaan darurat, kita masih menyediakan alokasi pada pos Belanja Tidak Terduga,” ungkapnya.awp/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER