Kadiskes Bali Ajak Kader PKK Gotong Royong Cegah Stunting

  • 25 November 2020
  • 19:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1538 Pengunjung
istimewa

Denpasar,suaradewata.com - Indikator kesehatan untuk anak-anak adalah menurunkan angka kematian bayi dan balita, berikutnya menurunkan angka stunting. Kemudian untuk mencegah stunting, maka yang harus dimulai adalah memperhatikan tumbuh kembang anak sejak masih dalam kandungan.

"Karena periode emas berlangsung ialah sejak anak dalam kandungan selama 9 bulan hingga berumur 2 tahun. Pada fase ini, pentingnya orang tua memonitor perkembangan dan pertumbuhan anak, karena ciri-ciri stunting juga bisa dilihat pada periode ini," demikian yang diungkapkan Kadis Kesehatan, dr Suarjaya dihadapan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster yang berkesempatan menjadi keynote speaker dalam webinar Hari Kesehatan Nasional ke-56 dengan tema 'Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Stunting', Denpasar, Rabu (25/11).

Lebih lanjut dr Suarjaya menjelaskan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang terjadi sejak masih dalam kandungan. “Pertumbuhan meliputi bertambahnya ukuran anak secara fisik, sementara perkembangan berkaitan dengan perubahan kognitif berupa bertambah pintar dan spiritual. Jadi stunting adalah gangguan pertumbuhan fisik dan mental,” jelasnya seraya melontarkan nada sepakat dengan Ny Putri Koster jika pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini, dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Jika kebiasaan itu sudah ada minimal sejak remaja, tentu itu berguna jika kelak kita sudah menjadi calon Ibu dan menjadi Ibu kelak.

dr Suarjaya pula mengatakan stunting bukan hanya ranah kesehatan semata, namun juga menjadi tanggung jawab bersama. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat dan kader PKK untuk bahu membahu mencegahnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Putu Anom Agustina juga menekankan pentingnya peranan masyarakat Desa dalam mencegah stunting. Menurutnya sesuai dengan Permendagri No. 18 tahun 2018 dalam sinerggi pencegahan stunting, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mempunyai peranan seperti peningkatan peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas kesehatan Ibu dan Anak, serta memfasilitasi kegiatan TP PKK dalam kegiatan pembinaan kesehatan masyarakat.

“Hal lainnya adalah melakukan pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi penganggaran dalam APBDes , termasuk mendorong, optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan seperti peningkatan kulitas dan akses pelayanan dasar dan pencegahan stunting,” jelasnya.

Ia juga menambahkan prioritas dana desa tahun 2021 salah satunya sesuai dengan program prioritas nasional diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yaitu penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting. “Hal tersebut membuktikan betapa seriusnya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di tingkat nasional,” tutupnya.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER