Fraksi PDIP Minta Waktu Pembahasan 60 Hari,Isi Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli Terkait APBBD 2021

  • 24 November 2020
  • 18:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1553 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Meski sebelumnya sempat diwarnai aksi walk out oleh anggota Fraksi Partai Golkar, nyatanya lanjutan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli terhadap Ranperda APBD Bangli tahun anggaran 2021 tetap berlanjut, Selasa (24/11). Hanya saja, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Ketut Suastika, dari empat Fraksi yang ada di DPRD Bangli, hanya tiga Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya. Yakni,  Fraksi Restorasi Hati Nurani dengan juru bicara I Ketut Guna, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara I Made Krisnawa dan Fraksi PDIP dengan juru bicara Nengah Dwi Madya Yani. Sedangkan Fraksi Golkar memilih tak menghadiri dan tak menyampaikan pemandangan fraksi dengan alasan jadwal penetapan yang telah ditetapkan pimpinan Dewan sesuai keputusan Banmus tanggal 17 Desember telah melabrak Permendagri No.64 tahun 2020 tentang mekanisme penyusunan RAPBD tahun 2021. Sebab, dalam Permendagri tersebut batas akhir penetapan Perda APBD tahun 2021 sebulan sebelum tahun anggaran berjalan yakni 30 November 2020.  Terlepas dari itu, rapat tetap berlanjut. Saat itu rapat paripurna tersebut, hadir dari eksekutif, Sekda Bangli, IB Gde Giri Putra dan sejumlah pimpinan OPD terkait. 

Sesuai pandangan umum Fraksi Restorasi Hati Nurani yang dibacakan I Ketut Guna, pihaknya meminta eksekutif dalam hal ini Bupati agar dimasa pembahasan Ranperda APBD lebih serius dan mengikuti tahapan-tahapan dengan tepat waktu. “Supaya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini menghasilkan APBD yang berkualitas dan tepat sasaran,” ungkapnya. Lebih lanjut, Fraksi yang terdiri dari partai Nasdem (2 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi), mengapresiasi pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun 2021. Dimasa pandemic ini, diyakini Pemkab Bangli dapat mencapai target pendapatan asli daerah seperti yang telah dirancang sebesar 104 miliar tahun 2021. 

Sementara dalam pemandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Krisnawa menekankan bahwa Perda APBD 2021 adalah Perda APBD yang sangat istimewa bagi Bupati Bangli karena merupakan perda APBD transasi dan terakhir yang dilakukan oleh Bupati dan pelaksanaannya sebagai besar akan dilakukan oleh Bupati terpilih nanti. Lebih lanjut terkait masa pandemic yang belum berakhir, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan pendapatan daerah tertekan, Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan eksekutif terkait strategi apa yang dibuat eksekutif.

“Kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk pada masa pandemic, perlu ada kiat-kiat pemulihan dari pemerintah daerah,” pintanya. Selain itu, fraksi yang terjadi dari 3 kursi ini, juga menyoroti kebijakan PDAM yang memberlakukan denda lambat bayar dan pemutusan sambungan air minum. “Itu meresahkan masyarakat pada situasi perekonomian serta rendahnya pendapatan masyarakat karena PHK dan langkanya lapangan pekerjaan akibat bencana non alam pandemic Covid-19. Karena itu, kami meminta Bupati membuat kebijakan serta mencari solusi terhadap jeritan masyarakat atas kebijakan PDAM itu,” tegasnya.   

Disisi lain, pandangan Fraksi PDIP menyikapi RAPBD tahun 2021, menuding target dan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten selama ini tidak bisa diukur dengan jelas. Ini menurut pandangan Fraksi yang beranggotakan 18 kursi (16 PDIP + 1 PKPI dan 1 Gerindra) yang dibacakan Madyayani, disebabkan lemahnya akurasi data yang dimiliki. “Untuk itu, dalam pembahasan-pembahasan RAPBD diperlukan ketersediaan data-data memadai,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Fraksi PDIP juga menyoroti dari hasil pemeriksaan BPK, kemandirian anggaran Kabupaten Bangli sangat lemah. “Yang mana selama ini, pembangunan di Kabupaten Bangli ketergantungan dari Pemerintah Propinsi dan Pusat. Untuk membangun pondasi-pondasi dan struktur pembangunan diperlukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah Propinsi dan Pusat,” ungkapnya.   

Selain itu, lanjutnya, indeks pembangunan manusia statistic menunjukkan angka yang sangat rendah yaitu 6,9 nomor dua dari bawah dibandingkan dengan kabupaten lain di Bali. “Ini hendaknya mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Bangli,” pintanya. Sementara terkait pandemic covid yang tidak diketahui kapan berakhir, Fraksi PDIP meminta penganggaran Belanja Tak tertuda (BTT) dalam rangka penanganan Covid-19 wajib diprioritaskan. “Kami juga mengapresiasi telah diajukannya Ranperda APBD 2021, walaupun jauh dari tahapan yang diamanatkan Permendagri 64 tahun 2020. Dan, kami sepakat untuk membahas dan memohon hak kami sesuai dengan kewenangan untuk membahas 60 hari kerja semenjak rancangan ini disampaikan. Dan mudah-mudahan jadwal Banmus bisa kita penuhi,” pungkasnya.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER