Bahas RAPBD 2021, Eksekutif dan Legislatif Sepakat di Angka 3,8 Triliun

  • 23 November 2020
  • 16:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1690 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Badung sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 di angka 3,8 Triliun. Hal itu terungkap saat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Badung bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja di Ruang Rapat Gosana lantai II Gedung Puspem Badung, Senin, (23/11/2020). 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202011170005/prediksi-angka-rapbd-2021-turun-sekda-pegawai-kontrak-tetap-diakomodir.html

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mendampingi Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengatakan terkait pembahasan APBD tahun 2021 memang terjadi dinamika, tetapi secara prinsip kita meminimize mungkin karena kondisi kita cukup berat pada tahun 2021 dengan kondisi pandemi covid-19. Kondisi saat ini merupakan tamparan keras kepada kita terhadap sektor pariwisata, sehingga pendapatan kita tidak berani berasumsi yang muluk-muluk. 

"Berangkat dengan kondisi itulah konsekuensi banyak kegiatan yang tidak bisa kita eksekusi, nah itulah kita permakluman termasuk mungkin beberapa kebutuhan kebutuhan dewan, dan kita sepakati di angka 3,8 Triliun," ungkap Adi Arnawa.

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202008070015/kua-dan-ppas-badung-tahun-2021-disepakati.html

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, Wayan Suyasa mengatakan pada prinsipnya kita dari dewan harus memiliki suatu komitmen kepastian dari APBD 2021. Karena situasional keadaan secara masif masih adanya Covid-19, dan perlunya kita membuat suatu APBD yang sehat yang  tepat minimal tidak jauh melenceng dalam artian antara biaya dan pendapatan. Maka kami bahas bersama dan sudah melakukan hal-hal yang komprehensif minimal harus disesuaikan dengan kenyataan. 

"Kami dari dewan sepakat apapun dibuat rancangan tersebut karena sudah melalui pembahasan, dan intinya juga perlu kami garis bawahi bahwa masukan masukan masyarakat melalui dewan aspirasi dewan itu juga perlu diakomodir," kata Suyasa.

Suyasa menjelaskan, Karena itu bukan untuk kepentingan pribadi Dewan tetapi untuk semua, baik kita di eksekutif dan legislatif merupakan refrensitatif masyarakat. Maka perlu kita saling menghargai dan menghormati fungsi masing-masing.

"Jadi kita sepakat di angka kurang lebih 3,8 Triliun," terangnya.ang/utm

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER