Banyak Keluhan Masyarakat, 8 orang Gepeng Terjaring Razia di Buleleng

  • 20 November 2020
  • 20:10 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1562 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Sebanyak 8 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, pada Kamis (18/11/2020) malam. Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Dari total 8 orang itu, sebanyak 1 orang terjaring razia di jalan Ahamd Yani, Kelurahan Banyuasri, dan 7 orang lainnya terjaring di sekitaran wilayah Seririt. Mereka yang terjaring razia ini kerap beroperasi diseputaran wilayah Kota Singaraja, Lovina dan Seririt.

"Razia gepeng ini kami lakukan karena banyak keluhan masyarakat yang terganggu dengan adanya gepeng di wilayah kota Singaraja maupun wilayah lain di Buleleng," ujar Kabid Trantib Satpol PP Buleleng, Putu Sukayadnya.

Para gepeng yang terjaring razia ini adalah wajah lama yang berulang kali terjaring razia. Dari 8 orang gepeng ini, 4 orang merupakan perempuan dewasa, 1 perempuan masih anak-anak, dan 2 laki-laki dewasa.

Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra mengatakan, dari hasil pendataan diketahui 7 orang gepeng terjaring razia merupakan warga Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem dan 1 orang lagi dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. "Mereka telah kami berikan pembinaan," ungkap Kariaman Putra.

Setelah didata, para gepeng ini akan dipulangkan ke wilayah asalnya masing-masing. "Kami menyerahkan mereka ke desa asalnya, sehingga pembinaan juga dilakukan Perbekel bersangkutan. Kami berharap, agar nantinya para gepeng ini tidak kembali setelah dipulangkan," jelas Kariaman Putra.

Kedepan, Dinsos Buleleng akan terus melakukan koordinasi dengan Dinsos Karangasem, agar masalah serupa tidak kembali terulang. "Sementara kami masih melakukan upaya pendekatan persuasif antar instansi, desa asal mereka maupun ke gepeng itu sendiri," tandas Kariaman Putra. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER