Notaris Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Hotel Padma Resort

  • 16 November 2020
  • 17:50 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2340 Pengunjung
Istimewa

Gianyar,suaradewata.com - Karyawan Hotel Padma Resort yang terletak di Banjar Puhu, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar dikejutkan dengan seorang tamu hotel yang tak sadarkan diri, Minggu (15/11) pagi. Tragisnya, ketika korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, korban dinyatakan telah meninggal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban bernama Muhammad Yuhendar (44), tiba di hotel Padma Resort  pada hari Sabtu (14/11) pukul 18.13 Wita, bersama teman dan 2 keponakannya dalam rangka liburan. Sebelum check in, korban sempat melakukan screening prokes covid-19. Setelah selesai check in, korban diantarkan ke kamarnya. Korban bersama salah seorang keponakannya menempati kamar 319 sementara teman korban menempati kamar 320. 

Keesokan paginya, Minggu (15/11) pukul 07.04 Wita, teman korban atas nama Riadi Gunawan Wibisono (30) meminta dikirimkan dua botol air ke kamar 319. Selang beberapa menit kemudian, teman korban menelpon operator hotel 7ntuk dikirimkan kursi roda. Operator hotel kemudian memberikan informasi ke Butler hotel untuk membawakan kursi roda ke kamar korban. Karena ada kecurigaan dari operator hotel, informasi tersebut disampaikan ke asisten manager hotel Padma Resort.

Setiba di kamar 319, asisten manager hotel melihat korban yang berprofesi sebagai Notaris ini sudah tak sadarkan diri dipangku oleh teman korban dan keponakannya. Asisten manager hotel kemudian bergegas menghubungi karyawan hotel untuk membawa kursi roda dan menyiapkan kendaraan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Payangan. 

Korban didampingi keponakannya kemudian diantar ke RS Payangan. Tiba di RS Payangan pukul 07.35 Wita, dilakukan tindakan medis oleh tim medis. Setelah dilakukan tindakan oleh tim medis yang dipimpin oleh dr.  Wayan Gede Suradnyana, pukul.07.50 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Payangan, AKP Made Tama saat dikonfirmasi memebenarkan kejadian tersebut. Dari hasil visum luar oleh tim medis rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Sebab kematiannya dapat di simpulkan Death On Arrival (DOA) sesuai surat keterangan kematian yang di keluarkan oleh Rumah Sakit Payangan," jelas AKP Tama, Senin (16/11). 

Ditambahkannya, pihak keluarga korban yang diwakili oleh keponakannya, menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi terhadap jenazah korban dan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan proses hukum terhadap peristiwa kematian korban. "Berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa jenasah akan dibawa ke Jakarta ke rumah korban," tambahnya. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit keras, lanjutnya. gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER