Gencarkan Sosialisasi Perbup No 42 Tahun 2020 Pjs Bupati Bersama Sekda Telusuri Pasar Ulakan Manggis

  • 26 Oktober 2020
  • 19:20 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1631 Pengunjung
Suaradewata

Karangasem, suaradewata.com - Bupati Karangasem I Wayan Serinah didampingi Sekda Kab Karangasem I Ketut Sedana Merta dan beberapa Kepala OPD terkait, tegakkan Perbup No 42 tahun 2020, Senin (26/10/2020) yang bertempat di Pasar Ulakan Kecamatan Manggis Karangasem.

Terkait penegakan protokol kesehatan, Pjs Bupati Karangasem menghimbau kepada masyarakat setempat agar disiplin diri untuk menjaga imun tubuh supaya tetap sehat, ingat menggunakan masker dalam beraktivitas, baik dirumah maupun diluar rumah, "Kita tidak tau diri kita terdampak atau tidak, karena ketika imun tubuh tinggi gejalanya tidak akan terlihat, melainkan ketika imun tubuh kita rendah baru akan terlihat dampaknya," ucap Wayan Serinah.

Lanjut Serinah mengatakan bahwa semua pasti berharap pandemi ini supaya cepat berakhir, khususnya di Kabupaten Karangasem supaya tingkat terdampak semakin menurun dan nantinya masa-masa ini segera berakhir.

Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta menambahkan, dimasa pandemi ini, khususnya para pedagang yang kegiatannya langsung berinteraksi dengan pembeli, harus selalu disiplin terutama penggunaan masker.

Karena penggunaan masker selain untuk melindungi diri sendiri juga melindungi orang lain, selalu jaga kebersihan lingkungan, intinya ikuti peraturan protokol kesehatan yang sedang gencar gencarnya di sosialisasikan.nov/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER