Tim Gabungan Yustisi Agung Covid-19, Sidak Masker di Pasar Dalung

  • 26 Oktober 2020
  • 16:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1638 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepala bidang Penegakan Perda, Kabupaten Badung A.A. Oka Ambara Dewi pimpin  Ops pendisiplinan penggunaan masker di Pasar Tradisional Desa Adat Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, (26/10/2020), pagi.

Oka Ambara mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terus gencar dilaksanakan, guna mencegah penyebaran virus Covid -19 di Kabupaten Badung, khususnya di kecamatan Kuta Utara. 

"Kita akan terus melakukan Sidak di tempat tempat rawan penyebaran Covid -19, seperti saat ini di Pasar Tradional Desa Adat Dalung, agar tempat bertemukan warga masyarakat di Desa Dalung tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid -19," beber Oka Ambara.

"Ini adalah usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus corona Covid -19," tegasnya didampingi Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan. S. Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.

Jika dilihat perkembangan pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan masker cukup bagus, terbukti, saat melakukan Sidak di sejumlah tempat di kecamatan Kuta Utara sangat sulit menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan yang digelar dengan gabungan petugas dari Polri, Satpol PP dan Dishub Badung berjalan dengan humanis dan simpatik.

"Kita tidak hanya menegur atau memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga membagikan masker bagi mereka yang kedapatan menggunakan masker yang tidak layak pakai," pungkasnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER