Gubernur Koster : Masih Banyak Aset Pemprov Bali Belum Terkelola dengan Baik

  • 23 Oktober 2020
  • 10:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1615 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola dengan baik. Masih banyak yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai kepastian hukum. "Namun, selama dua tahun kepemimpinan saya menjadi Gubernur, serta dukungan yang sangat baik oleh BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut sudah dibenahi,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya pada acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Bali bertempat di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10).

Dalam acara itu, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengapresiasi langkah Korsupgah KPK dalam memfasilitasi kegiatan ini. Ia juga berharap kegiatan ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan, kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan PLN di Bali ini merupakan program strategis Kementrian ATR/BPN RI untuk memetakan semua aset di Bali. Sehingga semua aset menjadi hak milik secara hukum dan bisa digunakan sebaik-baiknya.

Ia mengatakan, Kanwil BPN Bali cukup gerak cepat dalam sertifikasi aset pada tahun 2019. “Jumlah total sertifikat yang akan diserahkan pada kali ini sekitar 4.634  bidang, dan masih ada potensi dalam proses sekitar 158 bidang dengan total nilai Rp. 12,7 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk aset pemerintah kabupaten/kota di Bali pada tahun 2019 sebanyak 2.280 bidang dan tahun 2020 sebanyak 1.489 bidang. “Untuk Pemprov sendiri tahun 2019 akan diserahkan sertifikat sebanyak 15 bidang di tahun 2019, dan tahun 2020 sebanyak 44 bidang dengan total 59 bidang. Dan barangkali jika masih ada lagi akan kita percepat,” janjinya.awp/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER