Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Jalankan Prokes

  • 22 Oktober 2020
  • 19:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1567 Pengunjung
Suaradewata

Buleleng,suaradewata.com - Menjelang libur panjang pada akhir Oktober 2020, masyarakat dan wisatawan yang ada di Buleleng, diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020 berkaitan dengan Hari Raya Maulid Nabi yang jatuh pada hari Kamis (29/10/2020) serta cuti bersama menurut surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri.

"Libur (cuti) jatuh pada hari Rabu dan Jumat yakni tanggal 28 dan 30 Oktober tahun 2020 mendatang. Dengan adanya libur panjang ini dipastikan kunjungan wisatawan ke Buleleng akan mengalami peningkatan," ujar Suyasa, Kamis (22/10/2020) siang.

Suyasa yang ditemui usai rapat koordinasi (rakor) secara virtual antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020 menjelaskan, untuk dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Buleleng saat libur panjang, tim GTPP Covid-19 Buleleng akan mengadakan pertemuan lanjutan.

Bukan itu saja, akan dikeluarkan surat edaran terkait dengan kesiapan dan langkah-langkah yang dilakukan dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan pada libur panjang tersebut. "dalam estimasi tim pusat bahwa di beberapa daerah terjadi arus mudik dan juga arus balik. Namun di Bali dari sisi penyelenggaraan keagamaan memang tidak begitu banyak dibandingkan dengan kota-kota besar di Indonesia," jelas Suyasa.

Dengan adanya libur panjang yang berkaitan dengan hari raya umat Islam ini, dipastikan liburan ini akan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai hal. Seperti berkunjung ke rumah saudara, reunian, berkunjung ke tempat-tempat wisata serta kegiatan keagamaan lainnya.

Melihat hal itu, maka harus segera diantisipasi utamanya pada tempat pariwisata yang asa di Buleleng. "Untuk tempat pariwisata sudah dari awal disiapkan, itu semua sudah siap untuk menerima kedatangan wisatawan yang berkunjung ke Buleleng," ucap Suyasa.

Hal terpenting dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 adalah bagaimana pemerintah bersama masyarakat bisa menertibkan wisatawan yang berkunjung untuk menerapkan prokes. Dengan demikian upaya pemerintah bersama masyarakat dalam mengurangi penyebaran covid-19 akan terlaksana dengan baik.

Bagi masyarakat atau wisatawan yang melanggar ditindak sesuai peraturan yang ada di Buleleng. "Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2020 sebagai dasar yang akan memonitor dan melakukan patroli penertiban tentang penggunaan masker. Kami harap aturan itu bisa dijalankan dengan baik," tandas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER