Viral Soal Mobil Pawal Kawal Orang Joging, Telah Diberi Sanksi

  • 19 Oktober 2020
  • 19:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1748 Pengunjung
Suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Sanksi telah diberikan kepada dua anggota polisi yang melakukan pengawalan dengan kendaraan mobil Pawal, terhadap tiga pria diduga salah satunya cucu pengusaha kaya Indonesia, berinisial RM yang videonya viral sedang joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi di Polda Bali, Senin (19/10) menegaskan, dua anggota polisi yang melakukan pengawalan telah diperiksa dan disanksi administratif berupa teguran tertulis dan lisan.

"Keduanya diberikan teguran lisan dan dua anggota itu sudah membuat permohonan permintaan maaf bawa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi atau kegiatan pengawalan seperti ini," kata Syamsi.

Ia mengatakan, pengawalan tersebut tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pihaknya biasanya menilai dahulu apakah sebuah permohonan layak diberikan pengawalan atau tidak.

"Karena yang dikawal adalah orang yang sedang lari sehingga ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," Katanya.

Syamsi tak membantah bahwa salah satu pria yang dikawal tersebut Richard Muljadi. Ia mengatakan Richard tidak membayar untuk lengawalan tersebut. Namun ia tak menjelaskan bagaiamana awal mula pengawalan ini terjadi.

Untuk diketahui, video viral tersebut, ada tiga orang yang jogging di jalan raya pada Kamis, sekitar pukul 08.50 WITA. Mereka lari di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Mobil patroli polisi berjala di depan mereka dan nampak mengawalnya. "Pada intinya pegawalan itu semua dilakukan permohonan pengawalan namun darip polisi harus mempertimbangkan dan menilai dulu apakah pengawal ini patut dilaksakan atau tidak," tandas Syamsi.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER