Majelis Alit Desa Pekraman Penarungan Tolak Berbagai Unras Anarkis

  • 15 Oktober 2020
  • 13:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1603 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Jero Bendesa Adat Penarungan I Made Widiada yang juga sebagai Majelis Alit Desa Pekraman Penarungan menolak berbagai bentuk unjuk rasa anarkis yang merugikan semua pihak dan mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas terhadap para pelakunya.

Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum, atas kebijakan pemerintah itu dibenarkan oleh undang - undang, namun harus berada dalam ruang hukum yang telah disediakan.

"Kalau menolak ya menolak, tetapi harus jelas apanya yang tidak sesuai dan ini juga harus dilakukan lewat jalur hukum, bukan dengan merusak fasilitas umum," kata Widiada. 

"Respons dari peristiwa anarkisme pada demonstrasi menolak Omnibus Law yang terjadi beberapa hari yang lalu, terlebih pada saat negara dalam kondisi seperti ini (Covid -19) sangat memprihatikan atas tindakan pengusakan tersebut," imbuhnya.

Ia mendukung pihak aparat supaya mengambil tindakan yang tegas dan seadil-adilnya kepada mereka yang berani melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER