Panwascam Dentim Rekrut PTPS

  • 09 Oktober 2020
  • 19:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1933 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Panwascam Denpasar Timur membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020. 

Ketua Panwascam Dentim, I Ketut Ary Arta Yoga mengatakan bahwa bagi masyarakat yang berminat menjadi PTPS bisa mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwascam Dentim di Jalan Surabi Nomor 9. "Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat Panwascam Dentim dan pendaftaran serta penerimaan berkas kita buka mulai 3 Oktober sampai 15 Oktober 2020," ujarnya Jumat (9/10).

Ditambahkannya jika rekrutmen PTPS akan terbagi dalam beberapa tahap. Setelah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan yang dibutuhkan maka akan dilakukan seleksi administrasi. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes wawancara. "Setelah menjalani tes wawancara barulah ditentukan pelamar yang lolos menjadi PTPS dan akan diumumkan pada tanggal 11 November 2020," lanjutnya didampingi Putu Hardy Sarjana, ST, anggota Panwascam Dentim.

Selanjutnya pelamar yang terpilih menjadi PTPS akan dilantik pada tanggal 16 November 2020. Adapun nantinya PTPS ini menurutnya memiliki tugas yang sangat penting yakni mengawasi persiapan dan proses pemungutan suara hingga penghitungan suara.

"Kita berharap PTPS yang terpilih dapat bekerja profesional, berintegritas, adil dan independen," tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan rekrutmen PTPS dapat dilihat di media sosial Panwascam Dentim baik Facebook maupun Instagram maupun whatsapp di nomor 081933000501. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER