Tiga Tradisi Buleleng Ditetapkan Menjadi WBTB Nasional

  • 09 Oktober 2020
  • 17:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1616 Pengunjung
suaradewata

Buleleng,suaradewata.com - Tiga tradisi khas di Buleleng, ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Tim Ahli WBTB. Penetapan ini dilakukan Jumat (9/10/2020) melalui zidang Pleno secara virtual.

Tiga produk kebudayaan tersebut adalah keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional Lukisan Kaca Desa Nagasepaha, Tradisi dan Ekspresi Lisan Megoak-goakan Desa Panji serta Adat Istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengungkapkan, setelah ditetapkan menjadi WBTB, segera dilakukan seminar dalam rangka untuk menyebarluaskan penetapan ini kepada masyarakat. Pada tahun 2021, dilakukan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dari tiga WBTB nasional ini.

Selain tiga ini, sebelumnya ada empat WBTB nasional di Kabupaten Buleleng. "Jadi total ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng hingga sekarang ini. Kami akan melestarikan WBTB Nasional ini denhan melalui berbagai program," kata Dody.

Sasaran prioritas pengembangan dan pelestarian WBTB ini adalah kalangan milenial. Tujuannya, agar ada regenerasi selanjutnya yang bisa melestarikan WBTB-WBTB ini. Dan ini perlu dukungan semua pihak. "Ini menjadi penting. Kami mengucapkan terimakasih bagi ketiga komponen yang ditetapkan menjadi tiga WBTB nasional," ucap Dody.

Meski demikian Dody mengakui, ada dua produk kebudayaan khas Buleleng yang tidak lolos verifikasi nasional yaitu Gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing. Itu yang akan diusulkan ulang dengan perbaikan-perbaikan dan termasuk lebih menggali lagi. "Ada hal-hal yang akan disampaikan oleh pihak terkait yang perlu dilengkapi dengan berbagai catatan-catatan," tandas Dody. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER