Minta Tanggapan untuk Daftar Pemilih Sementara, KPU Karangasem Gelar Uji Publik

  • 28 September 2020
  • 17:45 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1804 Pengunjung
istimewa

Karangasem,suardaewata.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020, bertempat di sekretariat, Jl. Bhayangkara No 6, Senin (28/9).

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas bukan hanya menjadi tugas KPU, namun perlu dukungan dan masukan dari berbagai pihak. "Untuk itulah kita lakukan uji publik, meminta masukan dari bapak ibu sekalian," ujar nya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tim penghubung pasangan calon I Nyoman Ginantra menyatakan pihaknya siap untuk memberikan informasi terkait pemutakhiran daftar daftar pemilih, baik yang belum terdaftar, tidak memenuhi syarat maupun yang berubah data. "Pada prinsipnya kami siap mendukung KPU dalam upaya mewujudkan data pemilih yang berkualitas," ucap Ginantra.

Selain tim penghubung serta tim kampanye, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Karangasem dan juga Bawaslu.

Sementara itu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Data, Ni Ketut Arini mengatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi jika ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik yang merupakan prasyarat menjadi pemilih. "Silahkan informasinya disampaikan kepada kami, nanti akan ditindaklanjuti oleh petugas kami baik di Kabupaten maupun Kecamatan," ujarnya.

Selanjutnya, seluruh tanggapan yang diterima kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara dan diserahkan kembali kepada peserta. Uji publik tersebut sebelumnya juga telah digelar di tingkat Desa dan Kecamatan.

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengucapkan terimakasih atas tanggapan dari berbagai pihak dalam uji publik ini. "Tentu kita berharap seluruh masyarakat Karangasem yang sudah memenuhi syarat terdaftar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2020," tandas Krisna.rls/sar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER