Pembukaan Kampanye, Paslon Teken Pakta Integritas Patuhi Prokes Covid 19

  • 26 September 2020
  • 20:50 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1690 Pengunjung
Istimewa

Tabanan,suaradewata.com - Sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020, tahapan pilkada serentak tahun 2020 memasuki tahapan kampanye. KPU Tabanan menandai pembukaan kampanye pilkada Tabanan 2020 itu dengan cara menggelar penandatanganan fakta integritas  dan deklarasi damai bertepatan dengan hari suci umat hindu yakni hari Raya Kuningan di halaman kantor KPU Tabanan, Sabtu, 26/09/2020 sore.
Selain menandatangani pakta integritas kedua pasangan calon juga menandatangani dan melakukan deklarasi kampanye damai yang disaksikan oleh Bawaslu Tabanan, Muspida Tabanan termasuk pihak termasuk pihak keamanan baik TNI dan POLRI. Adapun fakta integritas yang ditandatangani kedua pasangan calon (paslon) menyatakan :
1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU nomor 13 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang
2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020
3. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melanggaran peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19.


Sedangkan deklarasi kampanye damai yang ditandatangani pasangan calon berbunyi : 
1. Siap menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
2. Siap mengamankan dan  melaksanakan tahapan pilkada kabupaten tabanan tahun 2020 yang sejuk, aman dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
3. Siap melaksanakan kampanye pilkada kabupaten tabanan tahun 2020 tanpa hoax, politik sara dan politik uang.
4. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Siap melaksanakan instruksi presiden no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan PKPU bahwa hari ini Sabtu, 26 September 2020 dimulainya kampanye oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. “Kami berharap dengan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi kampanye damai itu, tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020 tepatnya 71 hari dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dan yang juga penting dalam setiap tahapan kedua pasangan calon tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemetintah,” ucap Weda Subawa. Diapun berharap para kandidat berkompetisi secara sehat dalam upaya memenangkan pilihan masyarakat Tabanan serta mematuhi protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan peraturan yang ada. “Pesan kami sebagai penyelenggara, silahkan para kandidat bersaing secara sehat namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimusim pandemic covid 19 saat ini, siapapun yang terpilih nantinya adalah bupati dan wakil bupatinya masyarakat Tabanan,” harap Weda Subawa. Selanjutnya Weda Subawa mengingatkan kedua pasangan calon akan PKPU 13 tahun 2020 khususnya pasal 88C, dimana disebutkan kegiatan rapat umum, pentas seni, lomba-lomba, jalan santai, konser musik, peringatan HUT partai yang dijadikan moment dalam berkampanye yang melibatkan massa terlalu banyak semuanya dilarang dan diarahkan kedalam kampanye daring. “Hal ini semata-mata untuk menghindari dan memotong penyebaran wabah covid 19 di tengah masyarakat, para paslon harus bisa membuat strategi yang baik untuk bisa menyampaikan program-program unggulan sehingga rakyat Tabanan bisa menentukan pilihannya” beber Ketua KPU Tabanan.


Diakhir sambutannya Weda Subawa tidak lupa menyampaikan pantun yang berbunyi “buah kepundung rasanya manis, ubi keladi enak dijadikan penganan, Siapapun yang terpilih nanti, jadilah bupati untuk rakyat Tabanan”.
Selain proses penandatanganan pakta integritas dan deklarasi kampanye damai, masing-masing paslon juga diberiakan kesempatan untuk menyampaikan statementnya secara bergantian terkait penerapan protokol kesehatan dalam melakukan setiap tahapan utamanya tahapan kampanye. Begitu juga Kapolres Tabanan dan Dandim menyamaikan statemenya siap mengawal proses pilkada di Tabanan agar berjalan dengan aman dan lancar. Pembukaan kampanye diakhiri dengan melepaskan burung dara, pelepasan balon dan membuka tutup kain hitam dalam baliho kedua pasangan calon didepan kantor KPU Tabanan. rls/red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER