KPU Jembrana Tetapkan Dua Paket Pilkada Jembrana

  • 23 September 2020
  • 21:10 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1594 Pengunjung
Istimewa

Jembrana,suaradewata.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020. Kedua paslon ini telah ditetapkan KPU Jembrana melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jembrana. Rabu (23/9).

Sesuai pendaftaran hingga verifikasi kelengkapan syarat pencalonan ataupun syarat bakal calon, dipastikan ada dua pasang bakal Cabup-Cawabup Jembrana yang akan ditetapkan sebagai Cabup-Cawabup. Yakni, pasangan I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (Bangsa) dan pasangan I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat). Pilkada Jembrana 2020. Namun dalam rapat penetapan bakal pasangan calon (Bacalon) menjadi pasangan calon (Paslon) tidak diikuti kedua kandidat maupun penghubung (LO) dari paslon. 

Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, untuk surat keputusan (SK) penetapan paslon kata Tangkas, diserahkan hari ini kepada masing-masing penghubung paslon dan juga diumumkan. “Setelah melalui tahapan verifikasi perbaikan syarat, hari ini kita tetapkan menjadi pasangan calon (paslon). Kedua paslon sudah memenuhi syarat,” ungkapnya

Lebih lanjut, Tangkas mengatakan, setelah tahap penetapan calon ini, nantinya akan dilanjutkan tahap pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada Kamis (24/9). Rencananya, untuk pengundian dan penetapan nomor urut paslon itu, akan dilaksanakan di Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. “Nanti untuk pengundian dan penetapan nomor urut baru mengundang calon. Setiap tahapan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER