Lampu GOR Tewas Dikeluhkan Warga

  • 23 September 2020
  • 12:30 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1813 Pengunjung
suaradewata

Jembrana, suaradewata.com - Kondisi lampu penerangan diareal Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana dikeluhkan warga. Pasalnya beberapa diantaranya sudah tidak berfungsi alias mati. Sehingga aktivitas warga untuk berolahraga saat malam hari menjadi terhambat.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (23/9) lapangan voli di areal GOR Pekutatan di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan terdapat enam lampu penerang. Kini keenam lampu ini sudah mati. Mirisnya lagi, sebagian lampu seperti lampu penerang untuk lapangan volley sudah mati sejak lama, sehingga warga khususnya penghobi bola voli tidak bisa melakukan aktivitas latihan.

Menariknya, dengan kondisi seperti ini, warga yang berusaha untuk melaporkan hal ini seolah-olah dipingpong oleg stick holder terkait. Lantaran, saat melapor ke desa, pihak desa mengatakan jika lampu penerang di lapangan voli itu merupakan kewenangan Kecamatan. Sedangkan saat melapor ke Kecamatan katanya menjadi tanggung jawab Desa. “Kami sudah melapor ke Desa dan ke Kecamatan. Tapi sampai sekarang tidak ada respon. Bahkan baik pihak desa maupun Kecamatan semuanya saling lempar,” kata salah seorang warga yang namanya enggan ditulis.

Camat Pekutatan Wayan Yudana saat dikonfirmasi via telpon selasa (23/9) mengatakan, tidak tahu karena belum mendapat laporan. Namun demikian pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek. “Besok kami cek. Kalau warga melapor, belum ada,” katanya

Lebih lanjut, Yudana mengatakan, terkait lampu, baik lampu di GOR maupun lampu penerangan jalan sebagian besar merupakan kewenangan Pemkab Jembrana dalam hal ini Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan. Sedangkan terkait aset menurutnya memang masuk sebagai aset kecamatan. Namun dalam hal lainnya kewenangannya ada dibeberapa dinas. Seperti fisik di Dinas PU, fasilitas olahraga ada di Dinas Dikpora dan lampu ada di perhubungan. “Jika memang ada lampu yang diserahkan ke desa, tentu perbaikannya menjadi tanggungjawab desa. Namun untuk perbaikannya hampir sebagian besar juga melalui permohonan ke Pemkab Jembrana,” pungkasnya.dep/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER