Tim Penindak Yustisi Agung Covid -19 Tindak Pelanggar Prokes di Pasar Mengwi

  • 22 September 2020
  • 14:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1654 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepolisian Resor Badung beserta jajaran terus gencar menindak pelanggar Protokol Kesehatan di sejumlah tempat rawan di wilayah Kabupaten Badung.

Seperti yang dilakukan di Pasar Desa Adat Mengwi oleh Tim Ops Yustisi Agung Covid -19 yang dipimpin Kabid Binmas Satpol PP Badung Putu Subawa Nada, SH didampingi Kasat Binmas Polres Badung AKP NI Luh Putu Wirati, SH dengan gabungan personil TNI-Polri,  Satpol PP Badung serta instansi terkait, Selasa, (22/09/2020), pagi.

Adapun tindakan yang diberikan yakni sanksi berupa tindakan fisik (Push Up, Scoth Jump), bersih - bersih di sekitar lokasi dan pengucapan Pancasila, serta di pungujung Operasi diberikan masker gratis bagi mereka yang memakai masker tidak layak pakai.

"Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah mentaati protokol kesehatan, namun bagi mereka yang belum taat pada Prokes, diharapkan segera menyesuikan, guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid -19," ungkap Putu Subawa.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER