Ratusan Pelanggar Prokes di Tindak Tim Yustisi Polres Badung

  • 20 September 2020
  • 19:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1557 Pengunjung
istimewa

Badung,suaradewata.com - Jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, jika tidak ingin ditindak Tim dalam bentuk Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid -19 maupun Operasi Mandiri Polres Badung.

Tim Yustisi ini bergerak sesuai sasaran yang telah di tentukan maupun bergerak dalam bentuk tim Patroli mobile penindakan ke sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai masker.

Adapun yang dijadikan sasaran tempat-tempat keramaian seperti warung-warung, Restauran, Mall, Terminal, tempat-tempat wisata, pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern serta kerimunan masa yang terkadang masih ditemui tidak tersedianya tempat cuci tangan, serta tidak menerapkan physical distancing.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan pelanggar Protokol kesehatan akan dikenai tindak tegas sesuai dengan Pergub. Bali No 46 /2020 dan Perbup. Bupati Badung No 52 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan bukum Protokol Kesehatan ( Prokes).

Hal ini dilakukannya, guna menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Ia berharap dengan kerja masif yang dilakukan Polres Badung bekerjasama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait ditambah lagi adanya tim Mobile Patroli Penindakan Protokol Kesehatan Polres Badung dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.

Ia juga menilai dari pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Hari ini, Minggu tanggal 20 September 2020 telah berhasil menindak 2008 Pelanggar Prokes yang dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. 

“Ayo disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” imbau AKBP Roby.

Adapun rincian laporan pelanggaran hari ini yakni Polsek Kuta Utara, 39 pelanggaran, Pasar Beringkit 45 Pelanggaran, Carang Sari Petang 42 pelanggaran, Polsek Mengwi 32 pelanggaran, Polsek Petang 23 pelanggaran, patroli Mobile Penindakan 26 pelanggar serta Pelanggar di berikan sanksi berupa menyapu, Push Up, Scot Jump serta teguran bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan baik.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER