Klarifikasi Lapas Singaraja, Tak Ada Pelarangan Banten, Ini Kesepakatan Bersama

  • 17 September 2020
  • 13:30 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1558 Pengunjung
suaradewata, Kepala Lapas Singaraja, Mut Zaini.

Buleleng, suaradewata.com - Pemberitaan berjudul 'Dikeluhkan, Akses WB di Lapas Singaraja Ditutup, Titip Makanan dan Banten Ditiadakan' yang intinya pelarangan pihak keluarga atau pengunjung yang menitipkan sesuatu untuk para warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, akhirnya kini disikapi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini.

Melalui sambungan telepon seluler, Mut Zaini memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 10.43 wita. Mut Zaini menegaskan, tidak ada pelarangan bagi pihak keluarga atau pengunjung yang akan menitipkan sesuatu terutama banten kepada para WB di Lapas Singaraja.

"Ini sudah kesepakatan kami (pihak Lapas Singaraja) dengan Warga Binaan. Kalau banten silahkan, tapi kalau makanan karena tidak ada yang memeriksa. Jadi ini kesepakatan mereka, mestinya mereka (para WB) menyampaikan kepada keluarga," kata Mut Zaini.

Adanya kesepakatan ini, urai Mut Zaini, karena sebelum hari raya Galungan digelar pertemuan dengan para WB yang dipimpin Kepala Pengamanan. Dalam pertemuan itu disepakati, selama hari raya tersebut, banten dipersilahkan masuk. Sedangkan makanan mohon izin, karena petugas pemeriksa sedang melaksanakan persembahyangan dengan keluarga.

"Pertemuan itu hari Jumat sebelum hari raya. Kami akui ini hari raya besar di Bali, makanya saling menghargai. Harusnya warga binaan sampaikan ke keluarga, saling menghargai. Kalau ada bawa banten pasti diterima petugas," jelas Mut Zaini.

Dipaparkan Mut Zaini, yang ada hanyalah pembatasan waktu untuk penitipan sesuatu baik itu makanan maupun yang lain untuk para WB, yakni pada pagi hari pukul 11.00 sampai 12.00 wita, dan siang hari pukul 14.00 sampai 15.00 wita. Dan ini sudah berlaku lama sejak pandemi Covid-19.

Artinya menurut Mut Zaini, semua masih berjalan normal dan tidak ada persoalan. "Ini juga kami upaya antisipasi, kemungkinan adanya penyelundupan barang-barang terlarang. Hari raya lain juga kami berikan, jadi tidak ada (pelarangan) itu. Kalau pagi jam 10.00 wita sudah bisa masuk, hanya waktu saja dibatasi," ujar Mut Zaini.

Meski demikian diakui Mut Zaini, hanya kunjungan besuk secara tatap muka saja ditiadakan, karena situasi pandemi Covid-19 dan ini adalah intruksi dari Menkumham RI. "Jadi barang titipan silahkan. Ini sudah berlangsung lama, tidak ada pelarangan. Hanya ini kesepakatan mereka. Pembatasan ini karena pandemi Covid-19," ucap Mut Zaini.

Pembatasan waktu penerimaan titipan untuk para WB di Lapas Singaraja ini, bertujuan untuk dapat melindungi kesehatan para WB dari penyebaran virus Corona. Dan sejauh ini, pihak Lapas Singaraja sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kami kan tidak tahu siapa yang menyiapkan makanan itu, makanya kami antisipasi. Kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ini. Yang membawa makanan pun identitasnya kami periksa, siapa dan darimana. Ini untuk keselamatan bersama," tandas Mut Zaini.rik/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER