Wayan Koster : Desa Adat adalah Lembaga yang Sangat Mulia

  • 18 September 2020
  • 09:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1778 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota di Bali, Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa dengan nada terharu mengatakan Desa Adat adalah lembaga yang sangat mulia.

"Desa Adat ini adalah lembaga yang sangat mulia, sehingga harus dikelola dengan niat baik, niat lurus, dan tulus. Dalam sejarahnya, Desa Adat dibentuk oleh orang suci (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red) sekitar abad ke-10 masehi, dan dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kemampuan. Sehingga apa yang telah diwariskan saat ini, adalah tugas kita bersama untuk melestarikannya," ujar Wayan Koster yang disambut tepuk tangan disela kegiatan pengukuhan Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025, pada Wraspati, Umanis, Dungulan, Kamis (17/9) di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar.

Lebih lanjut Wayan Koster menilai di Desa Adat juga telah memiliki Awig-Awig, Perarem, struktur organisasinya yang sangat lengkap dan dibentuk oleh panglingsir kita di jaman dulu disebut dengan Desa Pakraman. "Hebatnya, Desa Adat ini dibentuk ketika belum ada dunia pendidikan. Tapi beliau bisa menciptakan lembaga Desa Adat ini dengan memiliki isi yang luar biasa, dan berwawasan kedepan lengkap dengan keunikannya yang beragam, disertai nilai kearifan lokal Bali-nya yang menjadi pembeda Pulau Bali dengan Pulau di Indonesia. Sehingga kita bangga ada warisan ini, dan kita bangga ada yang melestarikannya," jelas Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini sambil berpendapat bahwa dengan adanya Desa Adat ini kita bisa bergerak untuk sektor kehidupan yang lain. Karena posisinya sangat strategis, fundamental, dan ini bukan lembaga biasa seperti organisasi kemasyarakatan lainnya.

Untuk itu, Wayan Koster meyakini orang-orang yang ditetapkan menjadi prajuru di Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali pada Masa Bakti 2020-2025 adalah orang yang menyiapkan diri dari niat tulus dan lurus.

"Di organisasi ini apa yang dicari, disini hanya dapat kebahagiaan, dan tulus ngayah untuk Desa Adat. Sehingga saya mohon kepada Krama Istri Desa Adat, Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat jangan hanya menjadi pajangan saja namanya sebagai pengurus, namun harus bekerja tulus dan lurus dengan mengacu pada Perda Desa Adat No.4/2019," tegas mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini.

Dalam prosesi pengukuhan yang disaksikan oleh Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dan secara langsung dikukuhkan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet tercatat Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali) Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh Manggala Utama, Ni Putu Putri Suastini dan  Penyarikan dijabat oleh Dr. Ni Wayan Suryati, SE., SH., MM., M.Agb, dengan Petengen, Anak Agung Sri Utari, SE.

Selanjutnya Prajuru Pasikian Pacalang Bali Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh Manggala Utama, I Made Mudra, dengan Penyarikan Utama, Ngurah Putu Hadi Pradnyana, SH, dan Petengen Utama, I Ketut Wiratna, SE.

Sedangkan Prajuru Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025, Manggala Utama bernama, Ida Dw Agung Lesmana, SH., M.Kn, dengan Penyarikan Utama, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra, S.S., dan Petengen Utama, Pradnyananda Candra Patmi, S.Pd.awp/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER