Dikeluhkan, Akses WB di Lapas Singaraja Ditutup, Titip Makanan dan Banten Ditiadakan

  • 18 September 2020
  • 07:05 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1907 Pengunjung
suaradewata, Lapas Singaraja

Buleleng, suaradewata.com - Sejak Selasa (15/9/2020) hingga berita ini ditulis, seluruh akses bagi Warga Binaan (WB) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja ditutup total. Bahkan, pihak keluarga atau pengunjung yang akan menitipkan sesuatu untuk para WB tidak diperbolehkan.

Kondisi ini membuat beberapa keluarga WB mengeluh. Bahkan dari pantauan, Selasa (15/9/2020) siang, sempat terlibat cekcok mulut salah seorang pengunjung dengan sipir di pintu penjagaan, saat pengunjung itu membawa makanan dan sarana upacara. Konon ini berlaku dari Selasa (15/9/2020) hingga Kamis (17/9/2020).

"Saya tidak mengerti ini. Alasannya karena hari raya, hanya menitip makanan tidak boleh. Justru ini yang bikin ribut. Oke lah, karena Covid-19 pembatasan besukan dilakukan, tapi ini malah nitip makanan dan keperluan lain justru dilarang," ujar seorang pengunjung yang enggan namanya disebut.

Berdasarkan pantauan, memang sempat terjadi perseteruan antara beberapa orang dengan sipir Lapas Singaraja yang berjaga. Beberapa warga yang ingin membawa sarana upacara saat jelang hari raya Galungan tidak diizinkan memasukan sarana upacara tersebut.

Ironisnya, perlakuan pun tampak diskriminatif. Ada barang titipan yang diizinkan masuk tapi sebagian besar tidak diizinkan walau jenis yang dibawanya sama dengan yang diizinkan sebelumnya.

Sementara praktisi hukum yang juga seorang advokat, Wirasanjaya, SH justru mempertanyakan pedoman keputusan yang tidak mengizinkan sesuatu atau titipan makanan maupun banten untuk WB yang berada di dalam Lapas Singaraja, masuk ke dalam Lapas. Menurut Wirasanjaya, pedoman itu harus berdasarkan keputusan Dirjen Lapas dibawah naungan Menkumham RI.

"Harus ada keputusan dari Dirjen Lapas, bukan keputusan masing-masing Lapas. Lapas itu dibawah kendali Menkumham. Jadi jangan sampai melanggar hukum dengan memakai kesewenang-wenangan tanpa dilandasi aturan hukum jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wirasanjaya.

Untuk persoalan pelarangan pemberian kepada WB Lapas Singarja dari luar Lapas harus jelas landasan hukumnya. Terlebih, bertepatan Hari Raya Galungan khususnya WB beragama Hindu dilarang menerima titipan sarana untuk persembahyangan. Kedepan hal ini harus menjadi evaluasi, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Pandemi Covid-19 ini, oke kunjungan tidak (tatap muka) tapi lewat video confrence, ini untuk meminimalisir penyebaran virus, namun masak titip makanan atau banten untuk warga binaan tidak boleh. Ini menodai institusi Lapas kalau larangan ini tidak didasari oleh aturan hukum yang ada," jelas Wirasanjaya.

Terkait penutupan total semua akses bagi warga Buleleng yang keluarganya tersandung masalah hukum dan berada di Lapas, Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini masih belum bisa dikonfirmasi. Informasi diterima sejumlah sumber sipir Lapas Singaraja, Mutzaini sedang pulang ke kampung halamannya di Makasar.rik/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER