Tertibkan Aksi Balapan Liar, Polsek Singaraja Amankan 5 Motor

  • 13 September 2020
  • 14:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1608 Pengunjung
Suaradewata

Buleleng,suaradewata.com - Jajaran Polsek Kota Singaraja, pada Sabtu (12/9/2020) pukul 23.00 wita sampai dengan Minggu (13/9/2020) pukul 02.00 wita, melakukan penertiban aksi balapan liar di jalan-jalan yang dilakukan sejumlah kelompok remaja di wilayah Kota Singaraja. Pasalnya, aksi balapan liar ini membuat resah masyarakat termasuk mengganggu ketertiban pengguna jalan. Total ada sebanyak 30 personil gabungan diterjunkan untuk menindak aksi balapan liar ini.

Penertiban yang dipimpin Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gusti Ngurah Yudistira menyasar dua lokasi berbeda yakni menyasar wilayah jalan raya Singaraja-Lovina dan sasaran kedua yakni di jalan raya Singaraja-Karangasem tepatnya disepanjang jalan depan terminal Penarukan. Diamankan 5 kendaraan roda dua yang digunakan untuk balapan liar.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, sebanyak 5 kendaraan roda dua yang diamankan ini dibawa ke Mapolsek Kota Singaraja. Untuk para pengendara dilakukan penilangan dan kendaraan disita dengan waktu lama. "Pengendara kami berikan pembinaan sekaligus juga orangtuanya kami panggil," kata Yudistira

Adapun 5 kendaraan roda dua yang diamankan, yakni motor Jupiter MX warna hitam tanpa dokumen dikendarai KAS (22) warga Banyuning Timur, Yamaha Mio warna kuning tanpa dokumen yang dikendarai GM (18) warga Banjar Bhuana Sari, Mio hitam DK 2094 UD dengan knalpot brong dikendarai PIK (17) warga Kelurahan Paket Agung.

Kemudian motor Honda Supra hitam DK 2187 MF. Dan terakhir motor Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa dokumen. "Kendaraan yang diamankan ini menjadi barang bukti dalam kegiatan antisipasi balapan liar yang dilakukan anak-anak muda di wilayah Singaraja," jelas Yudistira.

Menurut Kapolsek Yudistira, penertiban aksi balapan liar ini dilakukan karena banyak ada keluhan dari masyarakat bahwa aksi balapan liar ini cukup meresahkan pengguna jalan. "Kami sudah minta orangtuanya untuk mengawasi anaknya. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandas Yudistira. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER