Upacara Nasarin Pembangunan Kantor MDA Buleleng, Koster Minta Perkuat Kedudukan Desa Adat

  • 10 September 2020
  • 20:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1645 Pengunjung
Istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Dimulainya pembangunan ini ditandai dengan upacara adat Nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan kantor MDA Buleleng dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (10/9/2020) bertempat di Kelurahan Banyuasri.

Usai upacara nasarin, Gubernur Koster lanjut memberikan simakrama terkait pemaparan peran dan tugas MDA, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng, Gede Suyasa.

Gubernur Koster mengatakan, pembangunan gedung MDA di Buleleng ini merupakan yang ketujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Pembangunan ini menelan biaya Rp3 miliar lebih yang merupakan dana CSR dari berbagai BUMN yang ada di Bali. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2020.

Menurut Koster, pembangunan kantor MDA di setiap kabupaten/kota ditujukan untuk bisa melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. "Ini harus dijalankan untuk memperkuat kedudukan, kewenangan, tugas dan fungsi desa adat di Bali," kata Ketua DPD PDIP Bali ini.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana berharap, MDA Buleleng harus mampu menjaga kearifan lokal di Buleleng. Diakui Suradnyana, peran desat adat sangat penting dalam menjaga kearifan lokal adat Bali. Setelah nantinya gedung MDA ini rampung, pemerintah desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng.

Pasalnya seperti diketahui, saat ini di beberapa daerah sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang dapat mempengaruhi nilai kearifan lokal. "Peran desa adat ini dapat memperkuat pelestarian seni, budaya dan adat istiadat di Buleleng. Sehingga kearifan lokal harus benar-benar kita jaga," jelas Suradnyana.

Sementara itu Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengungkapkan, sebelum peletakan batu pertama, sudah dilakukan upacara adat pecaruan (pembersihan) dan ngadegang linggih (memberikan tempat). Tanah yang menjadi tempat berdirinya gedung ini merupakan tanah aset Pemprov Bali.

Gedung ini akan dibangun dengan dua lantai yang dikerjakan oleh kontraktor dari Pemprov Bali. "Tidak menutup kemungkinan gedung ini nantinya juga dipergunakan oleh lembaga-lembaga yang ada di desa adat seperti pecalang, sekaa teruna teruni, penyuluh bahasa bali, termasuk parisada. Namun lebih difokuskan dulu untuk pengorganisasian MDA Buleleng," tandas Budarsa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER