Saat Pembacaan Dakwaan, Sahabat Jerinx Gelar Aksi di Kejaksaan

  • 10 September 2020
  • 13:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1644 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan 'sahabat Jerinx' kembali turun ke jalan sebagai wujud solidaritas untuk musisi Bali band Superman Is Dead (SID) yang mengawali sidang perdananya secara telekonferens.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar pukul 10.15 Wita, Kamis (10/9) itu, PN Denpasar tetap melangsungkan secara telekonferens kendati pihak Jerix SID bersama tima kuasa hukumnyta memilih untuk walk out.

Tidak berselang lama, ruangan tempat Jerinx melangsukan sidang daring dari Polda Bali, kosong. Ratusan massa 'sahabat jerinx' datang dari arah utara menyusuri jalan PB Soedirman dari sisi jalan seberang timur. 

Pasukan dari Polresta Denpasar san Polsek Kota Denpasar, yang sejak awal mengantisipasi kedatangan massa berusaha menahan massa terhenti hingga sampai depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Sambil membentangkan sepanduk, mereka melakukan orasi yang menuntut agar Jerinx SID diberikan haknya untuk penangguhan penahanan.

Dipimpin Nyoman Mardika selaku koordinator aksi solidaritas itu, hanya meminta untuk bertemu Ketua PN Denpasar, Dr H. Sobandi SH. MH. Hal hasil permintaan itu dikabulkan. Usai pertemuan itu, Mardika kepada wartawan mengatakan, bahwa  pertemuannya dengan Ketua PN untuk menanyakan prosudur persidangan yang mengharuskan Jerinx disidangkan secara virtual.

"Pak Sobandi  bilang sidang dilaksanakan secara virtual karena mengacu undang-undang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan adanya Asesmen dari Makamah Agung. Intinya apa pun dalilnya, kita tetap menolak dan sahabat Jerinx harus disidangkan dengan cara tatap muka langsung tidak dengan sistem daring atau telekonferens," pungkas Mardika.mot/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER