Polres Klungkung Sosialisasi New Normal Tempat Ibadah

  • 08 September 2020
  • 10:15 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1891 Pengunjung
suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Memasuki masa kenormalan baru aktivitas rumah ibadah di Klungkung tetep mengacu pada protocol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid 19 terutama pada cluster tempat ibadah.  Untuk itu polres Klungkung gencar melakukan sosialisasi tatanan New Normal ke sejumlah tempat ibadah berdasarkan panduan yang termuat dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 15 Tahun 2020.

Salah satunya Musyawarah pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Klungkung. Dalam penjelasannya Ketua MPUK Kabupaten Klungkung An. Pdt Mezaac Frits Batlolona,SE,MA menjelaskan telah menerbitkan Surat Edaran nomor : 04/MPUK-K/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal  Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru agar tetap mengacu kepada Surat Edaran Menteri Agama RI terkait aktivitas dirumah Ibadah. Semuanya mengatur tentang tata cara peribadatan dalam masa pandemic seperti sekarang ini. “Kami sudah menerapkan protokol kesehatan di area rumah ibadah, termasuk melakukan disinfeksi secara berkala, menyediakan tempat cuci tangan, membatasi jumlah orang keluar masuk, mengecek suhu orang yang masuk, dan membatasi jarak antar anggota jemaat dalam pelksaaan ibadah,’’ beber An. Pdt Mezaac Frits Batlolona,SE,MA, Selasa (08/09/2020).

Lebih lanjut dijelaskan tidak hanya protocol yang dilakukan pihak gereja, para jemaat pun di himbau untuk lebih menjaga kesehatan terutama penggunaan Alat Pelindung Diri saat beribadat. “Kita bersama harus sadar dan jangn panic menghadapi virus. Waspada, menjaga kesehatan dan immune tubuh serta mematuhi protocol kesehtan adalah kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus,’’ pungkasnya.ars/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER