37 Orang Disemprit Pol PP Gegara Masker

  • 07 September 2020
  • 22:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1609 Pengunjung
Istimewa

Gianyar,suaradewata.com - Petugas Satpol PP melakukNlannsidak masker ke sejumlah tempat di wilayah Gianyar. Saat sidak, ditemukan 37 orang mengenakan masker tidak benar. “Yang memakai masker tidak benar, sudah langsung kami kasih teguran,” ujar Made Watha, Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Senin (7/9/2020).

Di kemudian hari, pelanggar yang sempat ditegur untuk mentaati protokol kesehatan. “Besok-besok, harus memakai masker yang baik dan benar,” pintanya. Menurut Watha, sidak masker ini ingin menyadarkan masyarakat jika wabah Covid-19 masih mengintai. “Bahwa prokes itu penting. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelasnya.

Prokes tersebut, setidaknya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar. “Prokes ini sekaligus untuk kesehatan maupun keselamatan diri sediri, keluarga dan lingkungan itu sendiri. Untuk mempercepat putusnya mata rantai penyebaran Corona,” jelasnya.

Selain menggelar sidak masker, petugas juga keliling mengecek tempat usaha di wilayah Gianyar. “Pengecekan di perusahaan atau toko moderen. Semuanya telah mentaati prokes,” terangnya. Di tempat usaha yang disidak, telah menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel, hand sanitizer. “Pengunjung dan karyawannya pakai masker. Nihil sanksi,” pungkasnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER