Tidak Menggunakan Masker, Puluhan Orang Diberi Pembinaan

  • 07 September 2020
  • 21:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1551 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Petugas Gabungan hari ini melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 di Kecamatan Kuta Selatan, Senin, (07/09/2020). Dalam penerapan disiplin tersebut terdapat puluhan orang diberikan pembinaan karena tidak menggunakan masker. 

Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan secara serentak Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP Kabupaten Badung, TNI, Polri dan unsur Desa/Kelurahan setempat. Kegiatan tersebut menyasar tiga lokasi diantaranya yaitu Pantai Muaya Jimbaran, Pasar Desa Adat Kampial Kelurahan Benoa dan di depan Pintu Masuk GWK Desa Ungasan.

"Terdapat 39 orang (34 WNI dan 5 WNA) yang diberikan pembinaan karena tidak menggunakan masker dengan baik, dan yang terkena sanksi administrasi dikarenakan tidak membawa dan tidak menggunakan masker sebanyak 23 orang (21 WNI dan 2 WNA), dan sudah diberikan masker oleh petugas yang menangani," kata Gede Arta, Senin, (07/09/2020).

Ia menerangkan, kegiatan ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan sesuai dengan dasar hukum yang dijadikan dasar penindakan. 

"Jadi akan terus berlanjut sesuai dasar hukum yang berlaku," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER