Terungkap TN Masuk Toilet Bersama Kuasa Hukumnya dan Terdengar Letusan

  • 01 September 2020
  • 14:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1754 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Hingga saat ini Polda Bali masih melakukan penyidikan terkait kematian mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Badung dan Denpasar, Tri Nugroho yang terjerat kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menelan kerugian negara hingga lebih dari 65 miliar rupiah.

Informasi awal mantan pejabat BPN ini tewas diduga dengan menembakkan diri kebagian dadanya menggunakan senjata api jenis Revolver Turki. "Dalam toilet itu ditemukan senpi jenis revolver disamping tubuh tersangka. Kasusnya masih ditangani pihak Polda Bali," terang Wakajati Bali, Asep Maryono, Selasa (2/9) di gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.

Lanjut Asep, bahwa saat masuk ke toilet sebelum akan dibawa ke Lapas Kerobokan telah menandatangani surat dilakukannya penahanan. Bahkan tersangka sempat menunjukkan sebelumnya pengajuan penangguhan yang dibuat oleh pimpinannya di Jakarta. 

Dalam ruangan penyidik, dijelaskan asep ada dua orang penyidik Kejaksaan, dua orang anggota Polisi serta seorang Kuasa Hukum dari Tri Nugroho.

"Saat masuk toilet bersama dengan kuasa hukumnya. Di luar toilet ada dua penyidik kami dan dua anggota kepolisian," papar Aset yang tidak menyebut nama dari Kuasa Hukum tersangka yang mewakili saat itu di Kejati Bali 

Dirinya juga menegaskan bahwa saat insiden itu terjadi, langsung mengambil langkah cepat dengan membawa tersangka ke rumah sakit terdekat. Termasuk mengamankan senpi dengan membungkus menggunakan koran. 

"Tidak ada hal lain yang dapat kami lakukan saat itu, selain menyelamatkan nyawa dari tersangka. Jadi kami langsung ambil tindakan dengan melarikan ke rumah sakit, apaboleh buat nyawanya tidak tertolong," akunya.

Informasi yang diterima, sudah empat orang penyidik kejaksaan yang diperiksa sebagai saksi terkait insiden ini. Dibtegaskan asep untuk penanganan kasus yang menjerat TN ada lima jaksa penyidik yang ditunjuk.

Sementara itu, Dir Krimum Polda Bali, Kombes Kombes Dodi Rahmawan, menegaskan kasusnya masih didalami. Langkah awal selain memeriksa sejumlah saksi juga membuka rekaman SCCTV yang ada di Kejati Bali.

"Masih kita lalukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya. Termasuk juga terkait prosedur penerimaan hingga bisa senjata masuk," singkatnya.

Informasi yang diterima, pagi sekitar pukul 08.30 Wita, Selasa (1/9) jenasah TN dari RS Sanglah di bawa menuju Mushollah Al Falah untuk di mandikan dan di shalatkan. Kemudian disemayamkan di rumah duka Jl. Gunung Talang. 

Kemudian kembali dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan proses formalin jenasah sebelum rencana diterbangkan ke Bandung dari Bandara Ngurah Rai di Tuban.mot/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER