Sah... Perubahan APBD Badung TA 2020 Disepakati Dewan
- 25 Agustus 2020
- 18:40 WITA
- Badung
- Dibaca: 1635 Pengunjung
Badung,suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sepakati Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2020 di Ruang Sidang Gosana Utama Gedung DPRD Puspem Kabupaten Badung, Selasa, (25/08/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan rapat paripurna hari ini adalah rapat penutupan persetujuan dari pada proses penganggaran anggaran perubahan untuk tahun 2020. Seperti apa yang dilakukan, kita sudah berproses sesuai dengan kondisi riil dari pada Kabupaten Badung. Bahwa pendapatan daerah, pendapatan asli daerah ini kita sudah maping dengan sebaik-baiknya dan kita sudah melakukan pembahasan bersama -sama. Dan juga kita menggunakan data-data yang ada saat ini, baik melalui dana transfer, baik itu melalui Bapenda ini sudah kita cek dan kita gunakan data Akurat.
"Berdasarkan data data yang kami diskusikan dan kami sepakati maka pada hari ini kita telah sepakat mengambil keputusan bersama bahwa dari pendapatan 3,5 triliun sehingga ada pendapatan transfer dari Provinsi, dengan demikian ini pendapatan daerah menjadi 3,6 triliun lebih, dengan demikian APBD yang kita rancang 3,8 triliun, nah ini merupakan suatu prestasi yang baik ada beberapa peningkatan tapi sesungguhnya masih ada lagi potensi potensi lain yang bisa kita maksimalkan," kata Parwata, Selasa, (25/08/2020).
Parwata menerangkan, karena potensi-potensi yang lainnya belum menjadi pendapatan, maka itu menjadi asumsi pendapatan kita nanti yang kita akan lakukan pada anggaran APBD tahun 2021.
"Nah itu lah yang kami lakukan bersama sama dengan kepala daerah, dengan semua TAPD, sehingga hari ini kita bisa menuntaskan kewajiban kita menetapkan APBD perubahan untuk kepentingan masyarakat," terangnya.
"Tapi kami tegaskan disini bahwa apa yang kami rancang dalam APBD perubahan tahun 2020 itu adalah substansinya yang paling penting adalah bagaimana mengakomodir kepentingan wajib dari pada masyarakat," tegasnya.
Sementara, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerangkan untuk tahapan konstitusi ini sudah dilakukan dengan baik, oleh karena itu maka KUPA dan PPASP dan Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2020 bisa diselesaikan tepat waktu. Sehingga APBD tahun 2020 setelah nantinya dievaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, itu bisa dijalankan untuk di Kabupaten Badung.
"Secara mekanisme itu sudah berjalan dengan baik, bahkan ada beberapa kemarin perbedaan tafsir berkenaan dengan APBD ini sudah barang tentu kita saat sekarang sudah menemukan titik terang, artinya pola pikir itu kita sudah bisa menyatukan dan muaranya semua untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat badung," terang Giri Prasta.ang/nop
Komentar