Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

  • 24 Agustus 2020
  • 19:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1566 Pengunjung
suaradewata

Badung,suaradewata.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Puspem Badung, Senin, (24/08/2020). 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202008180017/3-fraksi-sampaikan-pandangan-umum.html

Giri Prasta mengatakan bahwa pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Badung itu bagus sekali dalam tatanan menyamakan pola pikir, tetapi ada ranah-ranah untuk melakukan rapat kerja kembali untuk menemukan persamaan pola pikir. Dirinya pun yakin semua fraksi DPRD Kabupaten Badung menginginkan masyarakat Badung bahagia dan sejahtera. Tetapi ada pembahasan-pembahasan yang dilakukan ini, sehingga kami jelaskan bahwa apa yang dilakukan sudah berdasarkan regulasi. 

"Mudah mudahan ini bisa disepakati, di era ini adanya Covid-19 kita harus kuat dan tegar, dan kami harus mampu melakukan tata kelola kepentingan masyarakat Badung ini sehingga kebutuhan dasar masyarakat Badung ini bisa terisi sepenuhnya," kata Giri Prasta, Senin, (24/08/2020).

Giri Prasta menjelaskan, Sebagaimana kita ketahui, Pendapatan Daerah Kabupaten Badung selama Ini sumber utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Demikian pula pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020, sekitar 77 persen Pendapatan Daerah kita Bersumber Dari Pendapatan Asli Daerah Yakni Sebesar Rp 2.701.549.221.963,04 (dua Triliun, Tujuh Ratus Satu Juta, Lima ratus Empat Puluh Sembilan Juta, Dua Ratus Dua Puluh Satu ribu, Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah, Nol Empat Sen).

Sejak awal bulan Maret 2020 sampai dengan saat ini, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor Pariwisata yang Menjadi Tulang Punggung Pendapatan Asli Daerah kabupaten Badung. untuk Itu, Target Pendapatan Asli Daerah Dilakukan 

rasionalisasi Sebesar Rp 2.601.520.772.474,94 (Dua Triliun, Enam Ratus Satu Miliar, Lima Ratus Dua Puluh Juta, Tujuh Ratus tujuh Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Empat rupiah, Sembilan Puluh Empat Sen) atau berkurang sebesar 49,06 persen, sehingga target Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar Rp 2.701.549.221.963,04 (dua Triliun, Tujuh Ratus Satu juta, Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Juta, Dua Ratus Dua puluh Satu Ribu, Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah, nol Empat Sen).

Rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah Terutama Bersumber dari Rasionalisasi Pendapatan Pajak Daerah Yakni Sebesar Rp.2.560.637.970.894,95 (dua Triliun, Lima Ratus Enam Puluh miliar, Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu, Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat rupiah, Sembilan Puluh Lima Sen) atau berkurang sebesar 53,79 persen sehingga Target Pajak Daerah Menjadi Rp 2.200.196.693.545,02 (dua Triliun, Dua Ratus Miliar, Seratus Sembilan Puluh Enam Juta, Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga ribu, Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah, Nol Dua Sen). 

"Rasionalisasi tersebut dilakukan mengingat berkurangnya kunjungan Wisatawan Mancanegara Maupun Domestik selama Masa Pandemi Covid-19," jelasnya.

Untuk dipahami bersama, bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI, Silpa tahun anggaran 2019 yang dapat dimanfaatkan untuk menutupi defisit belanja APBD adalah sebesar Rp 278.775.207.361,18 (dua ratus tujuh puluh delapan miliar, tujuh ratus tujuh puluh lima juta, dua ratus tujuh ribu, 

tiga ratus enam puluh satu rupiah, delapan belas sen), dan atas hal tersebut telah pula dicantumkan dalam postur rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020.

Atas pandangan dewan yang menyoroti belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 93.760.735.350,00 (sembilan puluh tiga miliar, tujuh ratus enam puluh juta, tujuh ratus tiga puluh lima ribu, tiga ratus lima puluh rupiah), dapat kami jelaskan bahwa hibah-hibah yang saat ini masih dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah hibah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi, antara lain hibah kepada PMI, hibah terkait dengan pelaksanaan pemilukada yang oleh amanat perundang-undangan harus dianggarkan (kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan).

"Terkait dengan hibah hibah yang telah dianggarkan tersebut sudah melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah terkait secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan, terkait hal itu pihaknya sejalan dengan pemerintah dan sejalan apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Daerah. Sehingga kita menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini. Kata ia, pendapatan boleh menurun tetapi potensinya tetap kita maksimalkan. 

"Ini tran pandemi Covid-19 ini pendapatan turun tetapi ada beberapa langkah langkah yang kita ambil bersama Pemerintah yaitu memaksimalkan potensi yang masih ada," ujar Parwata.

Potensi yang dimaksud adalah potensi yang disampaikan oleh Bupati Badung yakni potensi pajaknya. Seperti pajak penerangan jalan, lampu jalan, pajak reklame, pajak parkir dan lain sebagainya itu kita optimalkan termasuk pertumbuhan ekonomi potensi nya kita tingkatkan.

"Jadi Kita punya model sendiri lah, resepnya kita sudah punya, yang jelas Badung sudah punya resep," pungkasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER