Masyarakat Perlu Taati Protokol Kesehatan untuk Cegah Covid-19

  • 23 Agustus 2020
  • 10:25 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2017 Pengunjung
Google

Opini,suaradewata.com - Indonesia masih berada dalam pandemi covid-19. Namun perlahan-lahan semua aktivitas kembali normal, di era adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat boleh bekerja lagi d luar rumah, dengan syarat harus menaati protokol kesehatan, seperti pakai masker. Disiplin untuk jaga higienitas sangat diperlukan, untuk mencegah corona.
Jumlah pasien corona per hari makin naik, bahkan lebih dari 1.000 orang terjangkiti virus covid-19. Ditambah lagi, penyakit yang menyerang pernafasan ini bisa menular lewat udara yang pengap dan kotor. Vaksin corona memang sudah dalam tahap penelitian tapi belum diresmikan. Jadi masyarakat diharap untuk terus menjaga diri agar tidak tertular virus covid-19.
Pemerintah terus mensosialisasikan protokol kesehatan, agar masyarakat selalu menjalankannya. Apalagi sudah lebih dari 2 minggu pariwisata dibuka kembali, meskipun baru untuk turis lokal. Masyarakat langsung refreshing ke pantai atau tempat rekreasi lain. Mereka masih tetap harus disiplin menaati protokol kesehatan, agar tidak tertular corona di perjalanan.
Memang kapasitas di tempat wisata dibatasi agar tetap menaati aturan jaga jarak. Namun masyarakat tetap harus pakai masker, baik di perjalanan maupun di dalam kawasan rekreasi.  Di dalam tas bawa hand sanitizer dan ketika akan masuk, wajib cuci tangan. Pembayaran juga dengan uang digital, jadi tidak khawatir ada droplet pembawa virus covid-19 di uang kertas.
Di kawasan yang termasuk zona hijau, gedung sekolah boleh dibuka lagi. Namun harus memenuhi protokol kesehatan. Selain itu, yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah murid SMU, setelah beberapa waktu baru SMP. Itupun masuknya tidak tiap hari. Untuk murid SD sekolahnya belum dibuka karena anak-anak lebih mudah tertular corona. 
Kedisplinan dalam menaati protokol kesehatan memang harus dilakukan. Apalagi jumlah pasien corona di Indonesia lebih dari 100.000 orang. Menurut Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, tanpa adanya ketaatan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sulit untuk cegah penyebaran virus covid-19. Jadi, masyarakat harus disiplin agar tetap sehat.
Sayangnya menjaga kedisiplinan tak bisa 100% dilakukan bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Untuk mengatasi mereka yang malas pakai masker, sudah ada hukuman bagi mereka. Bagi yang tertangkap saat razia masker, harus membayar 150.000 rupiah atau melakukan kerja sosial. Hukuman ini diatur oleh gubernur di povinsi masing-masing.
Seharusnya masyarakat mau menaati protokol kesehatan atas kesadaran sendiri. Bukan karena takut kena denda atau malu karena harus menyapu jalanan dan hukuman sosial lain. Sosialisasi protokol yang dilakukan oleh satgas covid-19 baik via SMS, televisi atau media sosial harus disimak dan dilaksanakan dengan baik. Jangan hanya dianggap sebagai angin lalu.
Jika mereka masih ngotot tak mau pakai masker dan malah bilang kalau corona adalah konspirasi, hal ini sangat disayangkan. Padahal tiap hari ada berita tentang penambahan pasien covid-19. Orang-orang yang bandel ini bsa diberi kejutan dengan diberi video tentang kondisi pasien corona yang mengenaskan, atau sekalian diajak melihat langsung ke Rumah Sakit.
Faktor lain mengapa masyarakat ada yang tak memenuh protokol adalah kondisi ekonomi. Ada yang sayang untuk mengeluarkan uang. Daripada beli masker lebih baik dibelikan makanan. Jadi mereka bisa diberi masker kain gratis saat ada program donasi, tidak hanya paket sembako.  Anda juga bisa membeli 2 lusin masker untuk diberi kepada orang yang tak memakainya.
Masyarakat memang wajib menaati protokol kesehatan agar mencegah penularan corona. Apalagi penyakit ini juga bisa menular via udara. Pakailah masker ketika beraktivitas di luar rumah. Jika ada orang yang tak pakai masker, jangan dihina. Namun berikan saja selembar masker kepada mereka. Semoga pandemi ini segera berlalu.
Rangga Herdi, Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER