Gubenur Koster Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MDA Gianyar

  • 19 Agustus 2020
  • 10:35 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1637 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Keberpihakan terhadap keberadaan desa adat di Bali sebagai warisan adiluhung yang mesti terus dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya betul-betul sangat nyata ditunjukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui berbagai kebijakan dan kerja konkret.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat sebagai perlindungan dan landasan hukum positif terhadap keberadaan desa adat di Pulau Dewata yang keberadaannya telah berlangsung lebih dari seribu tahun.

Disusul kemudian dengan dibentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemajuan Desa Adat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang secara khusus bertugas menangani berbagai kepentingan dan kebutuhan terkait keberlangsungan keberadaan Desa Adat di Bali.

Tak berhenti di situ saja, Gubernur Koster juga sangat memperhatikan penunjuang infrastruktur yang dibutuhkan. Salah satunya dengan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali hingga tingkat kabupaten/kota se-Bali. Untuk tingkat kabupaten/kota hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama secara perdana di pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) yang bertepatan pada Hari Raya Tilem Sasih Karo di Kawasan Kesatrian, Kota Gianyar. Selanjutnya akan disusul dengan pembangunan Kantor MDA tingkat kabupaten/kota lainnya se-Bali. Nantinya Kantor MDA Kabupaten Gianyar ini sendiri akan diperuntukan pula untuk Kantor PHDI Gianyar.

Dalam sambutan saat acara peletakan batu pertama Kantor MDA Gianyar, Gubernur Koster menegaskan bahwa Desa Adat di Bali adalah warisan adiluhung yang sudah sepantasnya dihargai dengan hal-hal konkret. "Bayangkan, Desa Adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh. Mengurusi segala hal, adat istiadat, budaya, sekala dan niskala, tapi sejak dulu tidak yang khusus dan konkret mengurusi desa adat ini. Untuk itu, sekarang saya urus betul. (Saya, red) Buatkan Perda-nya, Dinas-nya (OPD, red). Ini yang disebut keberpihakan," kata Gubernur Koster.

Sementara Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara menyebutkan gedung untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas lahan aset milik Pemprov Bali dengan luas mencapai kurang lebih tujuh are. Gedung ini nantinya akan dibangun dua lantai, dan Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung kantor MDA.

"Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai sebesar Rp 3,4 miliar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya, seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Klungkung, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana CSR," ujarnya dihadapan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan Bendesa Agung MDA, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.awp/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER