Pasar Gotong Royong Larang Pembeli dan Penjual Gunakan Kantong Plastik

  • 15 Agustus 2020
  • 09:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1670 Pengunjung
Suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Pasar Gotong Royong yang digelar setiap hari Jumat setiap minggu sekali, benar-benar dijadikan momentum oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama sang istri yang menjadi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Koster dalam upaya menyelamatkan lingkungan Bali dari ancaman sampah plastik.

"Pasar Gotong Royong ini juga diterapkan Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana baik para pembeli maupun penjual tidak menggunakan kantong belanja dari plastik," demikian kata Ny Putri Koster saat meninjau pagelaran pasar gotong royong yang sengaja dilakukan untuk membantu para petani dan UMKM dalam hal mendistribusikan hasil pertanian dan kerajinannya di tengah pandemi Covid-19 dihadapan para ASN di lingkungan Pemprov Bali, hingga masyarakat umum yang berada di sekitar Halaman Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/8).

Pagelaran pasar gotong royong ditengah suasana Hari Jadi ke-62 Pemprov Bali ini juga memanfaatkan transaksi dengan menggunakan aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran. Lebih dari itu, Ny Putri Koster juga memanfaatkan arena pasar tersebut untuk mendistribusikan masker kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Gotong Royong.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER