Raker Komisi II dengan Dinsos Bangli, ini yang Kembali Diingatkan Kalangan Dewan

  • 10 Agustus 2020
  • 19:35 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1546 Pengunjung
Suaradewata

Bangli,suaradewata.com – Lagi-lagi kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar dalam penyaluran bantuan penanganan Covid-19 jangan sampai ada unsur politisasi. Oleh karena itu, pengawasan bersama mesti dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan pertanggungjawabannya dilakukan secara transparan. Hal ini terungkap saat Rapat Kerja Komisi II DPRD Bangli dengan Dinas Sosial, Senin (10/08/2020) di Gedung Dewan.

Raker saat itu, dipimpin Ketua Komisi II, I Ketut Mastrem didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles. Sementara dari Dinas Sosial dihadiri langsung oleh Kadisos I Wayan Karmawan bersama sejumlah kabidnya. Menurut Ketua Komisi II DPRD Bangli I Ketut Mastrem, sejauh ini pihaknya mengaku masih banyak mendapat keluhan terkait amburadulnya data yang berhak menerima bantuan terdampak Covid-19. Kondisi ini, diakui memang terjadi secara nasional. Meski demikian, diharapkan kedepan data yang disajikan oleh Dinas Sosial supaya benar-benar akurat dan valid. “Secara pribadi saya punya prinsip dalam menangani Covid-19, berapapun anggaran yang diperlukan tidak masalah untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, jangan sampai anggaran ini dipolitisasi. “Jangan mencari ketenaran politik diatas penderitaan orang lain. Dalam penyaluran bantuan tersebut, jangan sampai ada embel-embel lain,” kata Mastrem mengingatkan.

Dalam hal ini, Politisi PDIP asal Desa Katung, Kintamani ini menekankan, penerimanya harus benar-benar orang yang berhak. “Jangan sampai saat pemerintah sudah berbuat justru jadi blunder,” ungkapnya. Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles. Kata dia, selama ini, dalam penyaluran bantuan banyak masalah di masyarakat. Untuk itu, data yang dipergunakan sebaiknya yang telah ditetapkan di desa yang lebih tahu kondisi masyarakatnya. “Terlebih, pemahaman masyarakat juga kurang kaitan banyaknya sumber bantuan sehingga kerap menimbulkan persoalan,’ jelasnya. Selain itu, pihaknya juga menanyakan sejauh mana realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Dinsos.

Sementara Kadis Sosial Bangli, I Wayan Karmawan menanggapi sorotan kalangan DPRD ini menyatakan bahwa sejatinya pihaknya menyalurkan bantuan telah mengacu atas dasar ketentuan yang berlaku. Dimana, untuk bantuan paket sembako kepada ODP, PDP dan warga yang menjalani karantina berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Selain itu, pihaknya sejauh ini lebih banyak hanya menjalankan program bantuan dari Pusat.

Terkait dengan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Bangli, kata Karmawan, dari plafon anggaran yang dikelola sebesar Rp5 miliar lebih untuk logistic, yang telah direalisasikan sebesar Rp2,2 miliar lebih. Tahap awal, anggaran direalisasikan untuk logistic yang disalurkan kepada ODP dan PDP. Selanjutnya, kepada warga yang menjalani karantina setelah ada rekomendasi Diskes dengan realisasi anggaran Rp665 juta.

Berikutnya, logistic untuk PMI yang awalnya disiapkan anggaran Rp1,094 miliar. Sebab, awalnya PMI akan ditempatkan di SKB dan RSJ. Namun kenyataannya ditempatkan di Klinik Br. Petak hanya beberapa hari saja, setelah itu ditempatkan di Denpasar dan penggarannya dari BPBD sebagai bagian dari Gugus Tugas sehingga pihaknya hanya merealisasikan anggaran untuk konsumsi sekitar Rp8 juta. “Tahap pertama kami sudah mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp1,3 miliar kepada BKPAD,” ungkap Karmawan. Selain itu, untuk pengembalian tahap II, pihaknya juga telah menyiapkan sebesar Rp828 juta. “Jadi, sisanya masih ada sekitar sebesar 570 juta akan kami kelola dan proses lebih lanjut untuk pengadaan logistik. Mengingat stok logistic kami masih 40 paket. Sedangkan permintaan masih begitu banyak,” pungkas Karmawan.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER